Jalannya pelantikan Anggota BPD PAW Muara Wahau dan Kombeng. Foto: Habibah/Pro Kutim
MUARA WAHAU – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari sejumlah desa di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Muara Wahau, Selasa (23/6/2026).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 141.2/K.194/2026, Nomor 141.2/K.195/2026, Nomor 141.2/K.196/2026, dan Nomor 141.2/K.197/2026 tentang peresmian anggota BPD Pergantian Antar Waktu. Untuk Kecamatan Muara Wahau, anggota BPD PAW yang dikukuhkan berasal dari Desa Muara Wahau, Nehas Liah Bing, Diaq Lay, Wanasari, Karya Bhakti, dan Wahau Baru. Sementara dari Kecamatan Kombeng berasal dari Desa Makmur Jaya yang diwakili Ratno Vilra Yohanes Charles, Desa Suka Maju oleh Zaki Fahmi dan Patrisius Da Silva Suka Lumba, Desa Sri Pantun oleh Edi Lugito, serta Desa Kombeng Indah oleh Sukamto.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa anggota BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, setiap anggota BPD diharapkan memahami aturan dan regulasi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan maupun penyaluran aspirasi masyarakat.

“Jangan bekerja hanya berdasarkan insting. Mulai sekarang pahami peraturan bupati, peraturan daerah, peraturan menteri, dan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan tugas BPD. Dengan memahami aturan, maka tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” tegas Ardiansyah.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dalam membangun desa. Menurutnya, pembangunan akan berjalan lebih efektif apabila seluruh elemen masyarakat memiliki visi yang sama dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Kita harus bersatu. Dengan kebersamaan, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kombeng Petrus Ivung mengingatkan para anggota BPD yang baru dikukuhkan agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat.
“Saya tekankan pentingnya komunikasi dalam menjalankan tugas. Laksanakan amanah ini dengan penuh kehati-hatian dan hati yang tulus demi kepentingan masyarakat,” pesannya.
Salah seorang anggota BPD PAW Zaki Fahmi yang baru dikukuhkan mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Ia menyatakan siap mengabdikan diri untuk membangun desa tempatnya tinggal serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Pertama saya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan kesempatan untuk mengabdi. Saya ingin turut membangun desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada realisasi sejumlah program daerah. Meski demikian, ia optimistis pembangunan desa tetap dapat berjalan apabila seluruh pihak bersatu.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan seperti yang disampaikan Bupati. Dengan kebersamaan, cita-cita pembangunan desa dapat diwujudkan bersama,” pungkasnya.(kopi10/kopi13/kopi3)
































