Beranda Pemerintahan Pemkab Kutim Kejar Realisasi UHC Hingga Awal 2022

Pemkab Kutim Kejar Realisasi UHC Hingga Awal 2022

149 views
0

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengejar target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga akhir 2021 ini. Jika meleset, setidaknya realisasi pencapaian program dimaksud terwujud awal 2022.

“Saat ini kita (Pemkab Kutim) ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Kenapa? Karena selama ini, banyak keluhan dari masyarakat  terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan. Sebab, (kebanyakan warga) ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Nah ketika kita sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” kata Ardiansyah usai pembahasan Nota Kesepakatan Pemkab Kutim dengan BPJS tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), diruang kerjanya, Kamis (11/11/2021).

Ardiansyah menuturkan, program ini untuk memudahkan masyarakat mengurus program JKN, khususnya warga yang belum terdaftar. Karena biasanya masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, untuk mengurus kartu BPJS bisa sehari.

Saat ini Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana, dengan nilai setara untuk membiayai 12 ribu orang. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini berharap masyarakat Kutim yang belum termasuk dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini. Bupati mengaku selalu berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Kutim Ika Irawati mengatakan Pemkab Kutim terus memperpanjang kerjasama terkait JKN demi kepentingan masyarakat. Dikatakan Ika, keinginan Bupati terkait JKN bagi masyarakat serta target mencapai UHC secepatnya selaras dengan pihak BPJS.

“Kalau bisa ya di bulan Desember (2021) ini. Paling lamanya Januari 2022. Karena (UHC) ini bakal memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati, untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” terangnya.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil. Terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (hm15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini