Beranda Kutai Timur Kaltim Jadi Bagian Akad Massal KUR dan KPP, Kutim Dukung Kebangkitan UMKM

Kaltim Jadi Bagian Akad Massal KUR dan KPP, Kutim Dukung Kebangkitan UMKM

89 views
0

Peluncuran Akad Massal KUR dan KPP yang turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Foto: Zaki/Nupiansyah Pro Kutim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian UMKM, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sukses menggelar acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur untuk penciptaan lapangan kerja dan meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Perkantoran Gubernur Kaltim, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diikuti secara serentak oleh 32 provinsi di seluruh Indonesia, menjadikan Kaltim sebagai salah satu pusat perhatian dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, yang bertindak sebagai Ketua Panitia, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menyediakan akses perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berharap, melalui KUR dan KPP ini, UMKM di Kaltim dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendekatan pembinaan KUR yang telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana KUR.

“Penerima KUR diharapkan dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha mereka. KUR ini adalah keringanan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dimana bunga yang seharusnya belasan persen, hanya ditanggung sebesar 6 persen oleh penerima. Selisihnya ditanggung oleh negara,” jelasnya.
Sri Wahyuni juga mengingatkan agar dana investasi yang diterima tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.

“Jadikan dana ini sebagai modal untuk membesarkan usaha. Hindari penyalahgunaan dana yang dapat berurusan dengan hukum. Kita harus arif dalam mengelola KUR ini agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi perekonomian Kaltim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Kaltim menjelaskan bahwa untuk program KPP, Pemerintah Provinsi Kaltim menanggung biaya administrasi dan akta notaris hingga Rp 10 juta.

“Tahun ini, kami menyiapkan 1.000 penerima dari program gratis ini. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni juga menyinggung tentang peran Koperasi Merah Putih sebagai salah satu sumber pendanaan dengan jaminan dari desa. Ia berharap agar pengurus koperasi dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Jika pengurus tidak amanah, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Oleh karena itu, semangat merah putih harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap tindakan,” pesannya. Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki harapan besar agar program KUR dan KPP ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Mari jadikan momen ini sebagai awal kebangkitan UMKM dan perekonomian Kaltim. Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama perbankan, yang telah mendukung program KUR ini,” pungkasnya.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapan serupa.

“KUR ini tentunya dapat menjadi solusi bagi pengembangan sekaligus kebangkitan UMKM di wilayah Kutim, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tegasnya.

Mahyunadi menambahkan, program ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui dukungan terhadap UMKM.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh dan memfasilitasi pelaksanaan KUR dan KPP,” tutupnya.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini