Jalannya pertemuan pembahasan aset KDMP. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam penataan dan pengelolaan aset desa, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Kampung Desa Mandiri Produktif (KDMP).
Dalam pertemuan koordinasi bersama perwakilan perangkat daerah (PD) di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Selasa (4/11/2025), Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penyesuaian aturan terkait lahan yang akan digunakan dalam program tersebut.
“Kami siap untuk duduk bersama dan membahas bentuknya seperti apa nanti. Hal ini tentu perlu disesuaikan kembali dalam aturan, terutama mengenai status lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ade menambahkan, pemerintah desa juga perlu berhati-hati dalam menyiapkan lahan yang akan dimanfaatkan. Menurutnya, tidak semua lahan desa memiliki kejelasan status.
“Ada lahan yang sudah grant, ada yang masih setengah, bahkan ada yang masih gelap gulita. Kalau lahan belum jelas, potensi konflik tanah di belakang hari bisa terjadi,” jelasnya.
Meskipun begitu, Kepala Diskop UKM Kutim Teguh Budi Santoso menyampaikan bahwa pihak desa memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah kabupaten.
“Kami siap mendukung program ini. Untuk langkah awal, kami usulkan agar kegiatan yang sudah siap di tingkat RT bisa segera dilaksanakan. Supaya terlihat bahwa pemerintah daerah tidak berdiam diri,” tegasnya.
Sementara itu, dalam aspek kelembagaan, pemerintah juga mendorong penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa. Dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam petunjuk teknis KDMP, pembentukan koperasi cukup dengan minimal sembilan orang anggota.
“Ke depan, kebijakan pemerintah, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun dukungan anggaran, akan disalurkan melalui koperasi. Karena itu, masyarakat didorong untuk menjadi anggota koperasi,” ujar Teguh.
Sebagai langkah percepatan, pihak penggerak KDMP juga berencana berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan untuk mengadakan kegiatan pasar murah di kantor Koperasi Desa Merah Putih.
“Nantinya yang bisa membeli di pasar murah hanya anggota koperasi. Ini akan menjadi langkah progresif untuk mempercepat gerakan koperasi dan sekaligus menjadi upaya pengendalian inflasi di tingkat desa,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap program KDMP dapat segera berjalan dengan dukungan aset yang jelas, kelembagaan yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat desa.(kopi15/kopi13)




































