Beranda Pemerintahan BKPSDM Kutim Ikuti Arahan Pusat, Penyuluh Pertanian Dialihkan Jadi ASN Pusat

BKPSDM Kutim Ikuti Arahan Pusat, Penyuluh Pertanian Dialihkan Jadi ASN Pusat

55 views
0

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah. Foto: Irfan/Pro Kutim

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersiap mengimplementasikan sejumlah kebijakan baru dari pemerintah pusat, dengan fokus utama pada restrukturisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan signifikan yang segera diterapkan adalah pengalihan status Penyuluh Pertanian dari ASN daerah menjadi ASN Pusat mulai 1 Januari 2026 mendatang.

Kepala BKPSDM Kutai Timur (Kutim) Misliansyah, pada Rabu (19/11/2025) menjelaskan bahwa langkah ini merupakan mandat strategis dari Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Untuk mencapai target Kementerian Pertanian, penyuluh pertanian yang sebelumnya ASN Kabupaten Kutim dialihkan menjadi ASN pusat. Proses ini sedang berjalan dan mulai 1 Januari seluruh penyuluh akan berada di bawah kementerian,” ujar Misliansyah saat diwawancarai usai menghadiri Rakor Kepegawaian BKN di Ballrooom Lantai L Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat mendampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

Ia menegaskan pengalihan penyuluh pertanian yang selama ini berada di bawah struktur kabupaten.

“Untuk itu hal ini bertujuan menyelaraskan dan memperkuat tenaga teknis di lapangan secara langsung di bawah kementerian terkait,” tegasnya.

Misliansyah menegaskan hal ini sesuai dengan tema yang diangkat BKN yakni ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita.

“Rakornas menjadi forum utama untuk mengonsolidasikan arah manajemen ASN. Tujuannya adalah mendukung percepatan delapan agenda besar pembangunan nasional, sebagaimana termuat dalam Asta Cita, menegaskan bahwa pergerakan dan penyesuaian ASN daerah seperti di Kutim adalah bagian integral dari visi pembangunan nasional,” tutup Misliansyah.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini