Beranda Kutai Timur Aparatur Pemkab Kutim Diingatkan Bijak Gunakan Infrastruktur Digital

Aparatur Pemkab Kutim Diingatkan Bijak Gunakan Infrastruktur Digital

156
0

Wakil Bupati Mahyunadi membuka Sosialisasi Penggunaan Infrastruktur Digital Secara Bijak bagi aparatur perangkat daerah (PD) dan perangkat desa se-Kabupaten Kutim. Foto: Hasyim/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat agenda transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penggunaan Infrastruktur Digital Secara Bijak bagi aparatur perangkat daerah (PD) dan perangkat desa se-Kabupaten Kutim.
Kegiatan yang mengusung tema Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Cepat, Transparan, dan Terintegrasi itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Mahyunadi mengatakan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Menurut dia, Pemkab Kutim secara bertahap telah membangun berbagai infrastruktur digital sebagai fondasi birokrasi modern.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita membangun jaringan fiber optic, menyediakan data center, akses internet di seluruh kantor desa, hingga mengembangkan aplikasi pelayanan publik dan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Mahyunadi.

Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak akan berdampak optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Teknologi yang canggih harus diimbangi dengan kemampuan aparatur serta tata kelola yang baik,” katanya.

Mahyunadi menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya persoalan perangkat dan aplikasi, tetapi juga perubahan cara berpikir dan budaya kerja birokrasi.

“Kita dituntut bekerja lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan lain dalam era digital, khususnya terkait keamanan data dan privasi informasi. Pemerintah daerah, termasuk perangkat desa, disebutnya mengelola banyak data strategis yang harus dijaga secara profesional.

“Oleh karena itu, infrastruktur digital harus digunakan secara bijak dan sesuai prosedur. Aparatur juga wajib memahami standar keamanan informasi dan disiplin menjalankan SOP,” kata Mahyunadi.

Selain aspek keamanan, Mahyunadi mendorong penguatan integrasi data antar-PD dan desa. Menurut dia, koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya tumpang tindih layanan dan ketidaksinkronan data.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan literasi digital aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini harus diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menjelaskan bahwa pemanfaatan infrastruktur digital digunakan untuk mendukung kinerja, menjaga keamanan data, dan implementasi etika digital yang mengutamakan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Telkom Witel Kaltimara. Diikuti oleh seluruh perangkat daerah, 11 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 46 Desa, dengan total peserta sekitar 200 orang,” singkatnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik di Kutim yang lebih cepat, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini