Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas RI Sukmo Harsono saat menerima kunjungan audiensi Pemkab Kutim bersama DPRD. Foto: Irfan/Zaki/Maulana Pro Kutim
JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah mendapat respons serius dari Pemerintah Pusat. Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Menara Bappenas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI menyatakan kesiapannya untuk mengawal usulan anggaran Kutim, namun dengan syarat kajian teknis yang tidak terbantahkan atau harus benar-benar matang.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, didampingi Ketua DPRD Kutim Jimmi, Anggota DPRD Kutim Yusri Yusuf, dan Kepala Bidang PPEP Bappeda Kutim Marhadin. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kutim Nomor B-000.7.2.4/17339/BUP tertanggal 21 Oktober 2025 yang diajukan kepada Presiden RI terkait permohonan dukungan pembiayaan infrastruktur.
Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas RI, Sukmo Harsono, yang menerima langsung rombongan tersebut, menegaskan bahwa usulan Kutim memiliki “cantolannya” atau dasar hukum yang kuat karena beririsan langsung dengan program prioritas nasional Presiden RI. Terutama terkait pembangunan fasilitas dasar.
“Contohnya saja dalam pembangunan sekolah dan rumah sakit tipe D di daerah jelas merupakan program nasional di bidang kesehatan dan pendidikan. Ini memiliki posisi tawar yang kuat. Kami akan mengundang kembali tim dari Kutim untuk melakukan diskusi secara spesifik mengenai hal ini,” ujar Sukmo Harsono yang dulu pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Panama era Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, Sukmo mengingatkan bahwa proses seleksi di Bappenas akan berlangsung ketat. Pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk mendalami kelayakan setiap proyek yang diusulkan sebelum diajukan ke tingkat Deputi.
Dalam penjelasannya, Sukmo menekankan bahwa alokasi anggaran yang bersifat intervensi langsung dari Presiden memerlukan justifikasi yang sangat kuat. Bappenas berperan sebagai penyaring utama yang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak yang rasional dan terukur.
“Kekuatan Bappenas ada pada kematangan kajian. Jika proposal masuk dan kajiannya matang hingga tidak terbantahkan, maka harus diintervensi. Kami siap membantu semuanya, namun kami tetap akan memilih proyek mana yang paling layak sesuai prioritas,” tegasnya.
Ia pun meminta Pemkab Kutim segera menyusun timeline kerja dan memperbaiki dokumen proposal teknis. Sinkronisasi komunikasi antara tim teknis daerah dan pusat menjadi kunci agar mekanisme pengusulan anggaran ini berjalan mulus hingga ke meja Presiden.

Merespons tantangan tersebut, Wakil Bupati Mahyunadi bersama jajaran Bappeda Kutim berkomitmen untuk segera melengkapi data teknis yang diminta.
“Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Kutai Timur untuk mendapatkan dukungan finansial di luar APBD demi mengejar ketertinggalan infrastruktur di wilayah pedalaman,” tegasnya.
Ditambahkan Mahyunadi, dengan adanya lampu hijau dari Bappenas, Pemkab Kutim kini memiliki tugas besar.

“Yaitu membuktikan bahwa proyek-proyek yang diusulkan, seperti konektivitas jalan dan fasilitas medis, bukan sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian integral dari pertumbuhan ekonomi nasional yang layak mendapatkan perhatian khusus dari Istana Negara,” tutupnya.(kopi13)




































