Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah memberikan sambutan di acara pengukuhan PAC PPTI se-Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Ketua Cabang Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siti Robiah Ardiansyah menegaskan bahwa pengukuhan
Pengurus Anak Cabang (PAC) PPTI di 18 kecamatan se-Kutim bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pengurus baru.
“Pengukuhan ini adalah amanah besar. Saya berharap seluruh pengurus PAC yang telah dikukuhkan hari ini dapat bekerja dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan TBC di Kutai Timur,” ujar Siti Robiah saat memberikan sambutan di acara pengukuhan Pengurus Anak Cabang PPTI se-Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (27/4/2026).

Ia menekankan, kepengurusan PPTI lima tahun ke depan adalah memastikan Kutim mampu berkontribusi signifikan terhadap target eliminasi TBC tahun 2030. Menurut dia, tujuan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden yang menempatkan pembangunan kualitas hidup manusia sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
“Target kita jelas, yaitu eliminasi TBC pada 2030. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi dengan kerja bersama, sinergi kuat, dan komitmen semua pihak, saya yakin kita bisa mencapainya,” katanya.
Siti Robiah kemudian memaparkan empat indikator utama yang menjadi fokus kerja PPTI Kutim. Pertama, memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanganan TBC di seluruh Puskesmas mencapai 100 persen, sehingga setiap warga yang terindikasi dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar.
Kedua, meningkatkan angka penemuan kasus atau treatment coverage hingga minimal 85 persen. Menurutnya, masih banyak penderita TBC yang belum terdeteksi karena minimnya kesadaran atau rasa takut untuk memeriksakan diri. Karena itu, peran kader dan screening aktif di masyarakat menjadi sangat penting.
“Kasus harus ditemukan lebih awal. Jangan sampai masyarakat takut atau malu memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin besar peluang sembuh dan semakin kecil risiko penularan,” ujarnya.

Target ketiga adalah meningkatkan angka keberhasilan pengobatan hingga 90 persen. Ia menegaskan, pasien yang telah ditemukan harus benar-benar didampingi sampai tuntas menjalani pengobatan agar tidak terjadi putus obat yang dapat memperparah kondisi sekaligus meningkatkan risiko penularan baru.
Selain itu, target keempat adalah mendorong cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT) minimal 60 persen bagi keluarga atau kontak erat pasien. Langkah ini dinilai penting sebagai strategi preventif untuk melindungi kelompok rentan di sekitar penderita.
“Pencegahan sama pentingnya dengan pengobatan. Keluarga dan kontak erat pasien harus mendapat perhatian agar kita bisa memutus rantai penularan sejak dini,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, hingga para camat di 18 kecamatan, untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam mendukung gerakan pemberantasan TBC. Menurutnya, tantangan geografis Kutim yang luas membutuhkan kerja sama lintas sektor agar program dapat berjalan efektif.

Siti Robiah menilai kader PPTI merupakan ujung tombak perjuangan di lapangan, bukan hanya dalam menemukan kasus, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghapus stigma negatif terhadap penderita TBC.
“Kader adalah garda terdepan. Mereka harus hadir memberi edukasi, mendampingi pasien, sekaligus memastikan tidak ada stigma yang membuat penderita merasa dikucilkan,” katanya.
Terakhir, Siti Robiah mengingatkan bahwa menjadi bagian dari PPTI adalah bentuk pengabdian sosial dan kemanusiaan yang bernilai besar bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar organisasi. Ini adalah ladang pengabdian, bahkan amal jariyah bagi kita semua. Mari bekerja bersama agar Kutai Timur bebas TBC sesuai target 2030,” tutupnya.(kopi14/kopi13)
































