Beranda Kutai Timur Disdisbud Kutim Petakan Sekolah Cegah Penumpukan Murid di SPMB 2026

Disdisbud Kutim Petakan Sekolah Cegah Penumpukan Murid di SPMB 2026

8 views
0

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono. Foto: Istimewa

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan tidak akan ada calon peserta didik yang kehilangan kesempatan bersekolah akibat ketatnya persaingan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Disdikbud telah memetakan sekolah penyangga bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah pilihan utama.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan koordinasi dengan seluruh kepala SD dan SMP Negeri di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan data daya tampung sekolah selaras dengan jumlah pendaftar sebelum pengumuman resmi dirilis.

“Kami sudah memetakan kondisi di lapangan. Sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar akan kami sandingkan dengan sekolah di sekitarnya yang masih memiliki kapasitas. Dengan begitu, distribusi murid menjadi lebih merata,” ujar Mulyono dalam siaran pers yang diterima Pro Kutim.

Sejumlah sekolah di Kutim memang konsisten menjadi tujuan favorit, seperti SDN 002, SDN 007, SMPN 1 Sangatta Utara, dan SMPN 1 Sangatta Selatan. Tingginya minat masyarakat pada sekolah-sekolah tersebut kerap memicu penumpukan pendaftar yang melebihi daya tampung.

Untuk mengantisipasi keresahan orang tua, sistem pengumuman secara daring nantinya akan memberikan solusi instan. Jika calon murid dinyatakan tidak lolos di sekolah pilihan pertama, sistem akan secara otomatis memberikan rekomendasi sekolah alternatif yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal pendaftar.

“Jadi, orang tua tidak perlu lagi bingung atau mencari sekolah secara mandiri ke sana-kemari. Rekomendasi sekolah tujuan kedua sudah kami siapkan datanya, sehingga proses transisi bagi siswa bisa berjalan mulus,” jelas Mulyono.

Selain pemetaan daya tampung, Disdikbud Kutim juga mengaktifkan posko pengaduan selama masa SPMB. Posko ini berfungsi sebagai kanal konsultasi bagi orang tua yang menghadapi kendala teknis, seperti masalah domisili, validasi jalur pendaftaran, maupun kendala administrasi lainnya.

Layanan ini diklaim mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan kepastian di tengah ketidakpastian proses seleksi.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SPMB akan dilakukan pada Senin (29/6/2026). Setelah itu, Pemkab memberikan ruang masa transisi pada Selasa hingga Rabu bagi orang tua untuk menindaklanjuti rekomendasi sekolah tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih inklusif di Kutim, sekaligus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terbentur kendala administratif sekolah.(*/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini