Beranda Entertainment Audiensi Ke Bupati, IDI Kutim Sampaikan Masalah SIP dan Kesejahteraan Nakes

Audiensi Ke Bupati, IDI Kutim Sampaikan Masalah SIP dan Kesejahteraan Nakes

613 views
0

Momen audiensi IDI dan Bupati Kutim. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani diruang Arau, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Rabu (19/5/2021).

Dari IDI Kutim hadir, Ketua IDI Cabang Kutim, dr Agung Wiratmoko, SpOG didampingi Wakil ketua dr Bartolomeus , SpB. Sedangkan pengurus lainnya, dr Suryantini, SpA , dr Ade Hashman, SpAn, dr Andi Amraini, SpPK, dr Yuwana Sri Kurniawati, MSi, dr Gerry Raymond, SpTHT, dr Sugiyanto, SpKK, dr Eko Handoyo dan dr Muh Yusuf, MARS.

Ketua IDI Kabupaten Kutim dr Agung dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan yang sangat mendesak terkait dengan SIP (Surat Izin Praktek) Dokter Spesialis (seperti dokter gigi, apoteker, tenaga kesehatan yang lain seperti perawat dan bidan) yang telah habis.

“Karena menyangkut legalitas. Sebab apabila tidak mempunyai SIP tidak boleh praktek. Apabila terjadi kesalahan bisa dituntut perdata maupun pidana,” ucap dr Agung.

Disamping itu, dokter spesialis kandungan ini juga menanyakan permasalahan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes), yang melayani pasien Covid-19. Dari laporannya, mulai Agustus – Desember 2020 insentif tersebut belum terbayarkan.

“Kemudian, permasalahan lainnya, seperti program kegiatan (bakti sosial) yang tidak bisa berjalan di masa pandemi,” kata Agung.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan pengurus IDI Cabang Kutim itu, Bupati menyatakan bahwa berdasarkan aturan pengurus berbagai izin berada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun permasalahan lainnya, Kepala Dinas belum definitif. Sedangkan, Bupati bisa melantik setelah enam bulan dilantik menjadi Bupati.

“Untuk itu, setelah kepengurusannya PTSP bawa langsung keruang Bupati, agar bisa selesai urusan perizinannya,” terang Ardiansyah.

Sedangkan, untuk insentif Nakes yang melayani pasien Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani ditempat yang sama mengatakan, ada beberapa kendala administrasi sehingga belum terbayarkan. Namun, dihadapan para pengurus IDI Kutim itu, Bahrani menyatakan bahwa insentif tersebut sedang diproses, dalam waktu dekat dirinya berharap bisa segera dibayarkan.(hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini