Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian. (ist)
SANGATTA – Setelah dipercaya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Teddy Febrian kedepan bakal memaksimalkan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ). Selain itu, menindaklanjuti rencana kenaikan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Teddy Febrian usai dilantik Bupati Kutim bersama 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan beberapa pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), yang berlangsung diruang Meranti Kantor Bupati, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
“Sebelum perubahan anggaran murni 2022 dimulai, saya akan memastikan bahwa SHBJ itu akan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Teddy yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Setkab Kutim.
Teddy menerangkan SHBJ merupakan hal yang vital. Pasalnya muara penyusunan anggaran saat ini adalah standarisasi harga barang dan jasa. Ia membeberkan ketika sudah salah dari awal, maka tidak akan bisa terinput masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Itu merupakan pengalaman tahun 2021.
“Jadi ada beberapa kegiatan yang harusnya bisa berjalan dengan baik. Menjadi tertunda,” jelasnya.
Sementara itu, menindaklanjuti kado yang diberikan oleh Bupati Kutim dan wakil Bupati Kutim, Teddy mengutarakan untuk segera menindaklanjuti rencana kenaikan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tutupnya. (hms7/hms3)