Beranda Pemerintahan Bappeda Kutim Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

Bappeda Kutim Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023

325 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2023 di Aula Kantor Bappeda Kutim. Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA- Guna menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah untuk 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2023. Forum ini dibuka secara resmi oleh Bupati H Ardiansyah Sulaiman, di Aula Kantor Bappeda Kutim, Kamis (17/3/2022).

Forum ini turut dihadiri Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, perwakilan Forkopimda serta Kepala OPD. Digelar secara daring dan luring. Menghadirkan Kepala Bapedda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Prof HM Aswin, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Syarifa Hudayah.

Dihadapan seluruh yang hadir, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan pelayanan dasar masih menjadi usulan yang diminta untuk segera direalisasikan oleh masyarakat. Pasalnya dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan yang baru saja dilaksanakan, mayoritas dari 18 kecamatan mengusulkan infrastruktur. Didominasi usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.

“Baik itu jalan penghubung, jalan lingkungan maupun jalan usaha tani beserta daya dukungnya. Tanpa mengesampingkan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat lainnya,” ucap Ardiansyah mengawali sambutannya.

Dengan adanya forum konsultasi publik RKPD 2023 ini, Ardiansyah berharap, aspirasi yang sudah dihimpun oleh Bapedda menjadi acuan untuk dijadikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Disamping program yang sudah disiapkan melalui RPJMD dengan topik pembangunan setiap tahunnya dan akan berakhir pada 2026. Meskipun periode kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang berakhir pada 2024.

“Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia, mengatakan bahwa RPJMD itu harus lima tahun. Sehingga tahapan pembangunan kita (Pemkab Kutim) sampai dengan 2026,” jelasnya.

Sesuai dengan tema Musrenbang yang baru saja selesai digelar “Pengembangan Sentra Ekonomi Didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas” diharapkan bisa terus mendorong dan membantu masyarakat. Untuk terus menumbuh kembangkan bidang ekonomi pascapandemi COVID-19. Sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang meminta kepada setiap kepala daerah agar mampu membuka sentra ekonomi baru. Dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Tema tahun ini tepat sekali. Menjadi salah satu barometer kita (Pemkab Kutim) dalam rangka mencapai visi dan misi,” terangnya.

Dengan adanya tema pembangunan berbeda diusung oleh Pemkab Kutim tiap tahun yang tetap berpedoman pada visi dan misi maupun RPJMD, diharapkan program pembangunan yang sudah direncanakan mampu segera terwujud.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengkajian, Pengendalian dan Pelaporan Bappeda Marhadyn, mewakili Kepala Dinasnya menyampaikan, forum ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal. Melibatkan masyarakat, akademisi, tokoh agama, pemuda serta stakeholder lainnya. Merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan, sesuai dengan amanah Permendagri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

”Diharapkan mampu memberikan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif. Guna perumusan dan penyusunan rencana kerja pembangunan Kabupaten Kutai Timur satu tahun mendatang,” pungkasnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini