Kadis PU Kutai Timur M Muhir. Foto: Ist
Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi dan normalisasi drainase untuk mengatasi persoalan banjir Sangatta Utara dan Selatan.
“Perintah pak Bupati dan Wakil Bupati, untuk melakukan normalisasi drainase yang sudah dangkal dan rusak. Karena drainase yang sudah dangkal penuh dengan lumpur sehingga air banjir tidak mengalir lancar,”kata Kadis PU M Muhir, Kamis, 24/3/2022
Menurut Kadis, akan dilakukan normalisasi karena mungkin banyak drainase yang tersumbat, apalagi saat terjadi banjir dengan ketinggian 1 meter bahkan lebih yang merendam kota Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Mudah-mudahan dengan dilakukan normalisasi bisa mengatasai persoalan banjir yang terjadi selama ini setiap banjir, yang diakibatkan curah hujan yang tinggi serta kondisi drainase dan saluran air yang tersumbat akibat sampah dan lainnya
Kejadian genangan setiap musim penghujan, tambah Kadis PU Muhir, yang disebabkan oleh kapasitas saluran drainase yang sudah tidak menampung debit limpasan, akibat perubahan tata guna lahan dan endapan sampah
“Jadi paska banjir ini tim Dinas PU Kutim turun melihat dan mengevaluasi di daerah drainase yang rusak, mendata daerah rawan terendam saat banjir,”katanya. (Kopi8)