Kenangan : Bupati Ardiansyah Sulaiman ditemani istri Hj. Siti Robiah memberikan cinderamata dan kenang-kenangan kepada Yulanto Prafifto Utomo dan istri Destia Paradiptha. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGATTA – Jum’at (17/6/2022) merupakan hitungan tepat tiga tahun lamanya Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. bertugas di Pengadilan Negeri Sangatta Jl. Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, karena hari Sabtu (18/6/2022) suami dari Destia Paradiptha akan segera berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Yogyakarta di Jl. Kapas No. 10 Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam acara pisah sambut tersebut, mewakili Ketua PN Sangatta penggantinya yakni Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H., M.H, mengucapkan permintaan maaf karena belum dapat hadir, dikarenakan sedang berkegiatan di Satuan Kerja (Satker).
“Tak terasa tepat pada hari ini, tiga tahun lalu saya dan istri telah berada di Sangatta untuk mendharma baktikan diri di PN Sangatta. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan semua rekan Forkopimda, atas kerja sama yang baik dan bantuannya selama ini. Kami memohon maaf, atas kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Kami mohon pamit,” ucapnya tertahan.
Yulanto Prafifto Utomo meminta doa kepada seluruh masyarakat Kutim, agar dapat menjalankan tugas dan amanah negara dengan baik di tempat tugasnya yang baru. Tak lupa dirinya berpesan, apabila Bupati dan rekan-rekan Forkopimda ada kunjungan ke Yogyakarta. Untuk dapat singgah ke kediamannya, dan meluapkan rasa kangen atas persahabatan selama ini.

Perpisahan : Mantan Ketua PN Kutim Yulanto Prafifto Utomo bersama istri Destia Paradiptha mengucapkan salam perpisahan pada masyarakat. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
Kegiatan pisah sambut tersebut berlangsung di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman dan istri Hj. Siti Robiah beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mulai dari Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres AKBP Welly Djatmoko, Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Agama Adriansyah, Seskab Kutim Rizali Hadi, pimpinan perusahaan, perwakilan para advokat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta masyarakat Kutim.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada mantan Ketua PN Sangatta, atas segala pengabdiannya selama tiga tahun di Kutim. Memiliki makna dan arti bagi masyarakat Kutim, terutama dalam hal pembinaan dan pemahaman hukum.



“Beliau mengawali sebagai Wakil Ketua PN Sangatta lantas kemudian menjadi Ketua PN Sangatta. Dan Alhamdulillah dipromosikan atau menjabat ke Pengadilan Negeri yang kelasnya merupakan kelas satu, yakni menjadi Ketua PN Yogyakarta. Saya berkelakar kepada anggota Forkopimda, ayo kita ke Yogya. Lantas disambut oleh Pak Dandim dan Pak Danlanal, ayo besok kita berangkat,” ungkap Bupati menunjukkan rasa respek atas persahabatan mereka selama ini.(kopi5/kopi3)