Momen peresmian Kantor UPTD PPRD Kutim dan Samsat Bersama serta Kantor bersama Samsat Pembantu Kaubun. Foto: Yuni/Wahyu Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Kaltim Isran Noor yang baru saja meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (2/8/2023).
Ia menegaskan, menurut info yang disampaikan oleh Bapenda Kaltim bahwa Kutim penghasil PAD terbesar. Ia pun berharap perusahaan lain menyusul untuk meningkatkan PAD Kutim.

“Ini luar bisa baik dari bagi hasil sawit dan pajak NBK batu bara, baru dari dari KPC. Mudah-mudahan perusahaan yang lain yang sudah NBK. Siap nanti akan menyusul,” ajaknya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan selama pemerintahan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi telah dibuka 24 layanan Samsat yang tersebar di seluruh Kaltim.
“Selanjutnya akan dibangun UPTD dan Samsat Samarinda juga UPTD dan Samsat Berau,” kata Ismiati.
Untuk diketahui luas wilayah Kabupaten Kutim yakni 35.748 km2, 18 kecamatan dan 139 desa.

“Pada tahun 2023 penerimaan pajak daerah untuk PKB, BBNKB dan Pajak Air Permukaan sebesar 179.481.690.120 dari target 249.617.966.731 (71,90 persen),” bebernya.
Kemudian, Kutim merupakan daerah penerima dana bagi hasil (DBH) pajak terbesar se-Kaltim.
“Dengan bagi hasil pajak daerah Kutim pada 2022 ini sebesar Rp 990.049.140.128 dengan komponen terbesar bagi hasil dari penerimaan PBBKB sebesar Rp 889.805.004.000,” jelasnya.
Sebelumnya, setelah meresmikan, Gubernur Isran menegaskan momen hari ini adalah sebuah investasi ternyata berhasil. Ia turut menceritakan perjuangan ini bukan hanya bupati tapi gubernur membuahkan hasil bersama-sama memperjuangkan seluruh Indonesia di Bali.
“Jadi saat itu kita memperjuangkan DBH sawit. Selama ini tidak dapat apa-apa dari sawit,” kata Isran Noor.
Berikutnya, sudah tahun ini keluar Permenkeu terkait Rp 4,7 triliun se-Indonesia. Ada juga PP 38 dan PP 15 terkait dengan perolehan keuntungan tambang batu bara diberikan negara ke pemerintah.
“40 persen dari 10 persen kepada pusat, Kementerian ESDM 60 persen dari 10 persen ke daerah,” urainya.
Ia juga turut mengingatkan kepada PT KPC.
“Dana CSR tidak berubah. Padahal sejak dulu 27 metrik ton per tahun sekarang sudah 60 persen, masak tidak berubah CSR-nya. Maka semakin banyak yang diterima masyarakat jauh lebih bagus. Ini baru 3 rumah layak huni di 2023 dan di sepanjang tahun 2011-2012 baru 300 unit dibangun,” ujarnya.
Ia pun turut meminta partisipasi dari swasta.
“Kita tidak dapat keuntungan. Itu dana CSR sudah dialokasikan antara 1-5 persen, keuntungan untuk dana CSR setiap perusahaan menurut PP 17 tahun 2013. Kemudian, dana dari pihak ketiga jangan disalahgunakan jangan dikorupsi,” tegasnya. (kopi9/kopi13/kopi3)