Bupati Ardiansyah didampingi Wabup Kasmidi Bulang saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-24. Foto : Habibah/Pro Kutim.
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansayah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-24 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2023) kemarin. Kedatangan Bupati dan Wabup Kutim untuk mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 Hepnie dalam laporannya mengatakan bahwa LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas yang memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

“Pada tanggal 21 Maret 2024, Bupati Kutim telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Kutim membentuk Panitia Khusus yang melakukan pembahasan secara komprehensif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pembahasan tersebut telah dilakukan melalui serangkaian rapat internal dan rapat dengan SKPD, uji petik sampel proyek multiyears, serta kunjungan kerja yang dilaksanakan pada tanggal 5-8 Mei 2024. Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, Pansus telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutim.

“Beberapa rekomendasi tersebut antara lain mencakup penyelesaian beban hutang, pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears, serta peningkatan pengawasan terhadap program multiyears,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan pengorganisasian program. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pansus berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga pembangunan Kabupaten Kutim dapat mencapai perkembangan yang signifikan untuk kemaslahatan bersama,” harapnya.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pembahasan LKPJ ini, serta memohon maaf jika terdapat kekhilafan dan kekeliruan selama proses tersebut. (kopi10/kopi13/kopi3)