Beranda Kutai Timur Bawaslu Kutim Intensifkan Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kutim Intensifkan Penertiban APK di Masa Tenang Pilkada 2024

176 views
0

Suasana Penertiban APK masa tenang Pilkada 2024. Foto: istimewa

SANGATTA — Di tengah saat-saat akhir menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggencarkan aksi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai sudut wilayah. Masa tenang yang berlangsung sejak 24 November 2024 menjadi momen krusial, khususnya dalam upaya menciptakan pemilu yang adil dan kondusif.

“Kami fokuskan penertiban pada billboard besar terlebih dahulu, sementara APK berukuran kecil akan ditangani secara bertahap,” ungkap Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, Senin (25/11/2024).

Penertiban ini, lanjutnya, telah dimulai sejak dini hari pada Minggu 24/11/2024). Melibatkan kolaborasi lintas instansi seperti KPU, Polres Kutim, Lanal Sangatta, Dandim, Satpol PP, Dishub, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Menurut Aswadi, langkah ini merupakan bentuk sinergi berbagai elemen untuk menegakkan regulasi Pemilu. Semua pihak berkomitmen memastikan masa tenang berjalan tanpa gangguan.

Aksi penertiban berlangsung serentak di seluruh kecamatan Kutim, menyasar lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Di titik-titik yang telah ditentukan KPU maupun area lainnya.

“Setiap APK yang masih terpasang di tempat umum, baik berupa spanduk maupun billboard, harus segera diturunkan,” tegas Aswadi.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ayat 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang berlangsung hingga 26 November 2024, dengan larangan tegas terhadap segala bentuk aktivitas kampanye. Termasuk pemasangan APK, pembagian janji, atau pemberian uang kepada masyarakat.

“Kami pastikan seluruh APK bersih sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Bawaslu telah mengerahkan pengawas hingga tingkat desa dan TPS di 18 kecamatan untuk berkoordinasi dengan PPK dan PPS dalam proses penertiban. Namun, tantangan terbesar adalah jumlah billboard besar yang masih menghiasi ruas jalan strategis.

“Billboard besar pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati cukup banyak, tetapi kami targetkan penertiban selesai hari ini,” terang Aswadi.

Kegiatan penertiban tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga menghadapi kendala teknis. Beberapa APK besar dipasang di lokasi sulit dijangkau sehingga memerlukan peralatan khusus. Meski begitu, jajaran pengawas dan tim teknis bekerja keras memastikan semua APK dicopot sesuai aturan. Momen ini sekaligus menjadi ujian kedisiplinan bagi tim sukses setiap pasangan calon.

“Kami mengimbau semua pihak, termasuk peserta pemilu dan tim kampanye, untuk menghormati masa tenang dan mematuhi aturan demi menciptakan suasana pemilu yang damai,” ujar Aswadi.

Bawaslu Kutim optimistis upaya kolektif ini mampu memberikan hasil maksimal, terutama menjelang hari pemungutan suara. Semua pihak harus menyadari pentingnya menjaga netralitas di masa tenang agar pemilu berjalan lancar dan sesuai asas keadilan. Dengan penertiban yang terus dikebut, diharapkan atmosfer demokrasi yang sehat dapat terwujud, mencerminkan harapan besar masyarakat akan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini