Beranda Kutai Timur Panitia HUT RI dan Hari Jadi Kutim Mulai Disusun

Panitia HUT RI dan Hari Jadi Kutim Mulai Disusun

14 views
0

Suasana persiapan teknis HUT RI dan Hari Jadi Kutim.Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sekaligus Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kutim Tahun 2026. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memimpin rapat koordinasi di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Senin (27/7/2026), bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah (PD), serta instansi terkait.

Rapat difokuskan pada pembahasan Draft Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana, kesiapan upacara bendera, hingga pembagian tugas seluruh seksi yang akan menangani rangkaian kegiatan peringatan dua agenda besar tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Joni Abdi Setia menjelaskan, pembentukan panitia dipercepat meskipun petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal.

Dalam draft SK yang dibacakan pada rapat, unsur pelindung dan penasihat terdiri atas Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD , Dandim 0909/KTM, Kapolres, Danlanal Sangatta, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua Pengadilan Negeri.

Sementara itu, jabatan Ketua Panitia dipercayakan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Trisno yang pada kesempatan tersebut berhalangan hadir karena kondisi kesehatan. Posisi Sekretaris diemban Kepala Bagian Tata Pemerintahan, sedangkan Bendahara dijabat Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Administrasi Pemerintahan.

Struktur kepanitiaan juga diperkuat melalui pembentukan berbagai seksi yang melibatkan lintas PD, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, hingga perusahaan swasta. Masing-masing bertanggung jawab terhadap bidang acara, upacara dan Paskibraka, keamanan, dokumentasi dan publikasi, pameran, pawai budaya, pawai pembangunan, perlombaan, hiburan, pendanaan, transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga sekretariat.

Mahyunadi meminta seluruh anggota panitia memahami tugas dan tanggung jawabnya sejak awal meskipun SK masih dalam tahap penyempurnaan.

“Sambil draft SK ini berproses menjadi SK definitif, saya harap seluruh panitia sudah memahami fungsi dan kedudukan masing-masing sehingga ketika keputusan ditetapkan kita langsung bekerja,” ujarnya.

Pembahasan kemudian berlanjut pada kesiapan upacara bendera yang menjadi agenda utama peringatan HUT Kemerdekaan RI. Dalam rapat disampaikan bahwa tahun 2026 giliran Lanal Sangatta bertugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan upacara melalui sistem rotasi bersama unsur TNI dan Polri.

Perkembangan pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) juga menjadi perhatian. Badan Kesbangpol melaporkan bahwa peserta Paskibraka Kabupaten Kutim akan mulai memasuki pemusatan pendidikan dan pelatihan pada 29 Juli 2026. Tahun ini Kutim mengirimkan dua putra dan dua putri untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sementara belum ada wakil yang lolos ke tingkat nasional. Formasi pasukan pengibar tetap menggunakan komposisi 17-8-45.

Bagian Protokol Setkab Kutim turut memaparkan sejumlah kesiapan teknis pelaksanaan upacara. Sebanyak 625 undangan akan disebarkan kepada unsur Forkopimda Plus, instansi vertikal, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, pejabat daerah, BUMN, perusahaan swasta, hingga orang tua anggota Paskibraka. Camat dan kepala desa tidak diundang ke tingkat kabupaten karena melaksanakan upacara di wilayah masing-masing.

Untuk mempermudah mobilitas tamu undangan, panitia juga menyiapkan denah parkir yang dibagi ke dalam beberapa zona dan akan dilampirkan bersama undangan resmi.

Pelaksanaan upacara penaikan bendera dijadwalkan dimulai pukul 09.00 Wita dengan undangan diminta hadir sejak pukul 08.00 Wita agar rangkaian kegiatan berlangsung tepat waktu menjelang detik-detik Proklamasi. Sementara itu, upacara penurunan bendera akan dilaksanakan pada pukul 17.00 Wita.

Dalam rapat juga muncul usulan agar tanggal 16 Agustus dijadikan hari tanpa agenda berat bagi anggota Paskibraka. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pengibar bendera memperoleh waktu istirahat yang cukup sebelum menjalankan tugas pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan seluruh rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kutim dapat berlangsung tertib, khidmat, serta melibatkan sinergi seluruh unsur pemerintahan, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini