Beranda Kutai Timur KLHS Jadi Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan Kutai Timur

KLHS Jadi Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan Kutai Timur

170 views
0

Bupati Ardiansyah saat diwawancarai awak media setelah membuka Konsultasi Publik 1 KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 di Hotel Royal Victoria. Foto : Fuji/Pro Kutim.

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai indikator utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Hal tersebut ditegaskan olehnya usai menghadiri Konsultasi Publik 1 KLHS RPJMD 2025-2029 yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, pada Rabu (19/6/2024).

“KLHS ini sangat urgen agar pembangunan kita berjalan baik dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Tujuannya jelas, kita tidak ingin merusak lingkungan. Dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) secara maksimal, kita tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ardiansyah di hadapan para jurnalis.

Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan bahwa setelah kajian KLHS selesai, rekomendasinya harus segera disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menjadi acuan penyusunan RPJMD. Sebab menurutnya, rekomendasi KLHS penting untuk semua pihak. Mulai dari perangkat daerah hingga camat.

“Agar pembangunan yang kita rencanakan tidak menimbulkan dampak negatif di masa depan, seperti banjir yang sering terjadi,” tegasnya.

Kegiatan KLHS, lanjutnya, dilakukan setiap kali mempersiapkan RPJMD. Hasil kajian ini telah menunjukkan pencapaian yang baik dalam pengelolaan lingkungan. Termasuk dalam menjaga kelestarian hutan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, hutan kita masih aman sekitar 50 persen. Ini berbeda dengan Eropa yang sering kali menghilangkan hutan untuk pembangunan perkotaan dan kini bergantung pada negara lain seperti Indonesia dan Brazil untuk kebutuhan hidup mereka,” jelas Ardiansyah.

Keberhasilan Kutim tidak hanya dalam menjaga hutan, tetapi juga dalam upaya keberlanjutan lingkungan secara umum dan manajemen tata kota. Studi ini, sambung Ardiansyah, sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kutim.

Sebagai contoh nyata dari pentingnya kajian KLHS, Ardiansyah menyebut Kecamatan Loa Kulu dan Sanga-Sanga. Loa Kulu yang dulu dikenal sebagai kota tambang batu bara sempat mengalami kerusakan lingkungan, namun kini sedang dalam tahap perbaikan. Sementara itu, Sanga-Sanga, yang pernah berjaya sebagai kota minyak, mengalami kemunduran setelah tambang habis, baru kini mulai hidup kembali.

“Kita tidak ingin Kutim mengalami nasib serupa dan kehilangan keberlanjutannya,” tutup Ardiansyah.

Konsultasi publik KLHS ini menjadi awal momentum penting bagi Kutim dalam memastikan setiap langkah pembangunan. Dengan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menjaga warisan alam bagi generasi yang akan datang. (kopi14/kop3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini