Beranda Kutai Timur Dana Lima Kali Lipat, Ardiansyah Sulaiman Siapkan Lompatan Pembangunan Ekonomi RT di...

Dana Lima Kali Lipat, Ardiansyah Sulaiman Siapkan Lompatan Pembangunan Ekonomi RT di Kutim

329 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat acara Musrenbang RKPD Tahun 2026. Foto: ist

SANGATTA – Sebuah kebijakan besar lahir dari ruang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur (Kutim) 2026. Di tengah langit cerah Sangatta, Selasa (24/4/2025), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan gebrakan anggaran yang tak biasa. Setiap Rukun Tetangga (RT) kini berhak mengelola dana hingga Rp250 juta, naik lima kali lipat dari alokasi sebelumnya yang hanya Rp50 juta per RT.

Kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan pesan strategis dalam upaya mendemokratisasi pembangunan dari akar rumput. Dana ini akan disalurkan melalui skema Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), namun Ardiansyah menegaskan bahwa sasaran utama bukanlah kepala desa.

“RT yang buat program, kades hanya fasilitator. Jangan lagi ada RT yang tidak tahu mereka punya anggaran,” ujar Ardiansyah dengan suara mantap di hadapan para kepala PD, camat, kepala desa, hingga perwakilan RT dan tokoh masyarakat.

Pernyataan itu menyiratkan paradigma baru dalam pembangunan desa dan kelurahan. Dalam banyak kasus, RT sering kali hanya berfungsi administratif tanpa kuasa atas dana pembangunan. Melalui skema ini, mereka bukan hanya subjek pembangunan, tapi juga motor penggeraknya.

Ardiansyah bahkan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan tepat sasaran.

“DPMDes harus jamin semua RT tahu dan mampu merancang kegiatan yang sesuai kebutuhan lingkungannya,” tandasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar yang diusung Ardiansyah di RKPD 2026. Menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penggerak utama pembangunan, dengan infrastruktur dan dukungan fiskal sebagai penopangnya. Kutim tidak ingin tertinggal dalam arus investasi nasional, dan pemberdayaan RT diyakini sebagai salah satu jawaban untuk mempercepat kemajuan desa-desa di kawasan ini.

Bankeudes sendiri akan tetap berada dalam pengawasan ketat pemerintah kabupaten. Pemerintah akan memberikan pedoman teknis, asistensi perencanaan, hingga pelatihan manajemen keuangan agar para pengurus RT tidak sekadar ‘memegang’ dana, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan.

Langkah ini bukan hanya janji politik tahunan yang biasa muncul di Musrenbang. Pemerintah telah menyiapkan roadmap realisasi program ini mulai 2025 hingga 2026, dengan pengawasan berjenjang oleh inspektorat, DPMDes, hingga camat.

Peningkatan dana ini juga akan diikuti mekanisme penilaian kinerja RT. RT yang aktif dan inovatif akan diprioritaskan dalam pelatihan lanjutan dan pendampingan pembangunan berbasis komunitas.

“Kita akan terus memperkuat ekonomi kerakyatan dari bawah, sehingga ekonomi kerakyatan itu terus tumbuh,” kata Ardiansyah.

Dengan kebijakan ini, Kutim menatap masa depan dengan visi baru, pemerintahan yang hadir nyata di tingkat paling dasar. Dengan dana pembangunan yang betul-betul menyentuh masyarakat. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini