SANGATTA – Ancaman narkoba yang kian mencengkeram wilayah Kutai Timur (Kutim) membuat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat. Dalam rapat bulanan yang digelar di Markas Komando Lanal Sangatta, Senin (1/9/2025), isu narkoba ditetapkan sebagai fokus utama pembahasan.
Rapat dipimpin langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri oleh Komandan Lanal Sangatta Kolonel Laut (P) Fajar Yuswantoro, Ketua Pengadilan Negeri Kutim Henu Sistha Aditya, Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kepala Kesbangpol Tejo Yuwono, Pasiter Kodim 0909/KTM Lettu Arh Hendry, serta Kajari Kutim Reopan Saragih. Kehadiran lintas sektor ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi melawan narkoba.

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menegaskan, ancaman narkoba di Kutim sudah berada pada level mengkhawatirkan. Data Polres Kutim menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Letak geografis Kutim yang berbatasan dengan jalur darat maupun laut memperbesar kerentanan.
“Kondisi sosial masyarakat yang masih rentan, ditambah infrastruktur penanganan yang belum memadai serta keterbatasan SDM, membuat Kutim menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkoba,” ujar Ardiansyah usai rapat.
Paparan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mempertegas situasi tersebut. Tren penyalahgunaan narkoba di Kutim meningkat seiring maraknya peredaran lewat pelabuhan, jalur darat, hingga menyusup melalui jaringan sosial. Jika tidak segera diatasi, dampak sosial yang ditimbulkan diperkirakan semakin meluas.
Menanggapi kondisi itu, Forkopimda merumuskan strategi terpadu. Sosialisasi bahaya narkoba akan diperluas ke sekolah, pesantren, dunia usaha, hingga komunitas. Koordinasi antarinstansi pun diperkuat dengan melibatkan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnaker, DPPA, dan Kesbangpol.

Selain itu, usulan tes urine menyeluruh, termasuk bagi aparatur negara, diangkat sebagai langkah preventif. Forkopimda juga menekankan pentingnya pembangunan lembaga pemasyarakatan dan fasilitas rehabilitasi di Kutim, mengingat saat ini seluruh kebutuhan masih bergantung pada pusat.
“Penegakan hukum yang tegas dengan hukuman berat bagi para pengedar sangat penting. Efek jera harus dirasakan agar peredaran tidak semakin luas,” tegas Ardiansyah.
Kesepakatan dalam rapat Forkopimda ini menjadi komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Dengan langkah konkret yang diambil, harapannya Kutim mampu menekan laju peredaran sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (kopi4/kopi3)

































