Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Foto: Nasruddin Prokutim
SANGATTA – Saat sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tengah ramai-ramai mengumumkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menutup kebutuhan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil jalan berbeda. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menegaskan daerahnya tidak memiliki rencana menaikkan PBB maupun pajak daerah lain. Kepastian itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).
“Isu kenaikan PBB dan lain-lain memang ramai di berbagai daerah. Tapi Kutim sementara enggak ada. Karena kita memiliki fiskal yang cukup bagus. Jadi kita tidak berniat untuk menaikkan (pajak) yang ribut-ribut di mana-mana,” kata Ardiansyah.
Kebijakan ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan beberapa kota besar yang dalam dua tahun terakhir melakukan penyesuaian tarif PBB dan retribusi. Di DKI Jakarta, misalnya, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sempat menuai kritik karena dinilai membebani masyarakat kelas menengah. Begitu pula di sejumlah daerah penyangga ibu kota dan kota industri. Kenaikan pajak dianggap sebagai strategi menutup defisit belanja.
Namun, Kutim memilih menjaga stabilitas fiskal tanpa menambah beban warganya. Ardiansyah menekankan pentingnya mengelola sumber daya yang ada agar pembangunan tetap berjalan.
“Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kegiatan prioritas, tanpa harus menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan jajaran Perangkat Daerah (PD) untuk lebih disiplin dalam penyerapan anggaran. Optimalisasi belanja publik dianggap kunci agar target pembangunan tetap tercapai tanpa harus membuka ruang kenaikan pajak.
Sikap fiskal Kutim ini bisa dibaca sebagai strategi politik anggaran. Dengan mengandalkan kekuatan pendapatan daerah yang relatif stabil. Terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dari gejolak kenaikan pajak.
Di tengah ketidakpastian ekonomi nasional, pilihan Kutim menjaga fiskal tanpa menambah pungutan menjadi pesan politik yang kuat, pembangunan bisa tetap berjalan tanpa membebani rakyat. (kopi8/kopi3)
































