SANGATTA – Di tengah meningkatnya persoalan sampah yang menumpuk setiap hari, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota. Lokasi yang sejak lama menjadi tumpuan pembuangan sampah itu akan segera ditutup secara bertahap. Kapasitas yang kian penuh, kondisi lingkungan yang tidak memadai, serta letak yang bersinggungan dengan konsesi pertambangan menjadi alasan mendasar.
Rencana ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Pemindahan Lokasi TPA di Aula Bappeda Kutim, Senin (15/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Bupati Mahyunadi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Noviari Noor, sejumlah perangkat daerah, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebagai pengganti, Pemkab menyiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Ada empat lokasi alternatif yang tengah dikaji dari aspek teknis, lingkungan, dan aksesibilitas. Opsi itu meliputi Muara Bengalon yang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Lock Pond 4, Ring Road Sangatta, serta Kilometer 5 arah Sangatta-Bontang.


Menurut Mahyunadi, pemindahan TPA Batota bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat lain. Pemerintah menekankan pentingnya studi kelayakan dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memastikan lokasi baru layak, aman, dan dapat diterima masyarakat.
“Pemindahan TPA Batota ke TPST yang baru bukan hanya soal teknis. Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat. Karena itu kajian studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan TPST bukan sekadar menyediakan lahan baru, melainkan upaya mengubah pola pengelolaan sampah di Kutim.

“Target kita bukan hanya membangun tempat pembuangan sampah baru, tetapi benar-benar mengubah pola pengelolaan sampah. Dengan TPST, sampah diolah, dipilah, dan sebagian bisa dimanfaatkan kembali menjadi energi atau produk daur ulang. Jadi bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain,” ujar Mahyunadi.
Rencana tersebut juga akan melibatkan akademisi, masyarakat, dan lembaga lingkungan. Pemkab menargetkan pembangunan TPST bisa dimulai awal 2026. Sejumlah pemerhati lingkungan menyambut baik langkah ini dan berharap Kutim menjadi contoh daerah dengan tata kelola sampah modern dan berkelanjutan.
Saat ini, tim teknis tengah melakukan kajian lapangan untuk menentukan lokasi terbaik dari empat alternatif yang ada. Setelah diputuskan, tahapan perencanaan detail hingga pembangunan TPST segera dijalankan. Kutim pun berharap bisa beralih dari sekadar menumpuk sampah, menuju pengelolaan yang memberi harapan baru bagi lingkungan dan masyarakat. (kopi4/kopi3)