Beranda Kutai Timur SINDaKRAF 2025, Langkah Nyata Kutim Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Data

SINDaKRAF 2025, Langkah Nyata Kutim Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Data

104 views
0

SANGATTA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) menapaki babak baru dalam penguatan sektor ekonomi kreatif melalui peluncuran program Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif). Program ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola ekonomi kreatif yang lebih terukur, berbasis data, dan berorientasi pada penguatan daya saing pelaku usaha lokal di seluruh wilayah Kutim.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim Akhmad Rifanie, menegaskan bahwa kehadiran SINDaKRAF bukan hanya agenda pendataan administratif, melainkan langkah strategis membangun fondasi kebijakan yang berpijak pada data akurat dan terintegrasi.

“Kita perlu membangun basis data yang akurat dan terintegrasi agar program pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya dalam rapat bidang di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim, Senin (14/10/2025).

Rifanie menjelaskan, melalui SINDaKRAF pemerintah daerah berupaya merangkul seluruh pelaku industri kreatif lintas sektor. Mulai dari seni pertunjukan, kriya, kuliner, mode, hingga digital. Pendataan yang komprehensif ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membentuk jaringan usaha kreatif yang kuat dan saling terhubung, sehingga mampu menciptakan kolaborasi lintas bidang secara berkelanjutan.

Lebih jauh, Rifanie menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan ruh dari sektor pariwisata. Ia menuturkan, kreativitas dan inovasi menjadi nilai tambah dalam menghadirkan pengalaman wisata yang autentik sekaligus memperkaya identitas budaya daerah.

“Ekonomi kreatif adalah ruh dari pariwisata. Ia tidak hanya menghadirkan daya tarik tambahan bagi wisatawan, tetapi juga menjadi wadah ekspresi budaya lokal dan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui sistem SINDaKRAF, Dinas Pariwisata Kutim akan lebih mudah memetakan kebutuhan dan potensi pelaku ekonomi kreatif. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun program pelatihan, fasilitasi promosi, serta dukungan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terhimpun nantinya akan menjadi dasar untuk memperkuat jejaring usaha, memperluas pasar, dan memperkenalkan produk-produk lokal hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dinas Pariwisata Kutim membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan diri melalui tautan pendaftaran yang tersedia di barcode resmi lembaga tersebut.

“Dengan data yang kuat, kita bisa melangkah lebih jauh. Mari bersama-sama mengembangkan ide, karya, dan inovasi untuk memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Bumi Tuah Etam tercinta,” tutur Rifanie menutup arahannya.

Peluncuran Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 menegaskan komitmen Dinas Pariwisata Kutim dalam menumbuhkan ekosistem kreatif yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dari langkah kecil pendataan ini, Kutim menatap masa depan ekonomi kreatif yang lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini