Beranda Kutai Timur PT Ganda Alam Makmur Raih Penghargaan Pajak Daerah dari Bapenda Kutim

PT Ganda Alam Makmur Raih Penghargaan Pajak Daerah dari Bapenda Kutim

82 views
0

SANGATTA – Kepatuhan dalam membayar pajak bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah. Prinsip inilah yang mengantarkan PT Ganda Alam Makmur (GAM) menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) pada ajang Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025, Kamis (6/11/2025), di Gedung Serba Guna di Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tertib dan tepat waktu. PT GAM dinilai konsisten membayar pajak mineral bukan batuan secara disiplin, sehingga turut memperkuat penerimaan asli daerah (PAD) Kutim.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur, mengatakan penghargaan itu merupakan pengakuan atas kepatuhan dan tanggung jawab korporasi terhadap kewajiban fiskal. Menurutnya, peran perusahaan seperti PT GAM menjadi teladan bagi pelaku usaha lain di wilayah tersebut.

“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada PT GAM yang telah membayar pajak tepat waktu dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah, khususnya pajak mineral bukan batuan,” ujar Syahfur.

Ia menegaskan, disiplin dalam pembayaran pajak bukan hanya mendukung kas daerah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat. Kedisiplinan perusahaan seperti PT GAM membantu pemerintah dalam mewujudkan target penerimaan yang optimal.

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, turut menyampaikan apresiasinya kepada PT GAM. Ia menilai kepatuhan korporasi terhadap pajak daerah merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan Kutim.

“Kepatuhan perusahaan sangat membantu pemerintah daerah. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk turut taat pajak dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tutur Ardiansyah.

Melalui kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan berbasis apresiasi. Upaya itu diharapkan mendorong peningkatan kesadaran fiskal di kalangan pelaku usaha serta memperkuat sinergi antara dunia industri dan pemerintah.

Dengan penerimaan pajak yang semakin optimal, Pemkab Kutim menargetkan peningkatan PAD secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik. Serta kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor strategis. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini