Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat memberikan arahan di Turnamen Bila Voli Cup 1 di Desa Saka. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penyelewengan dana desa. Ia telah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap 80 desa di Kutim dan mengancam akan memidanakan oknum Kepala Desa yang terlibat dalam praktik proyek fiktif jika tidak segera mengembalikan kerugian negara.
Pernyataan keras ini disampaikan Mahyunadi saat memberikan sambutan dalam Turnamen Bola Voli Open Cup I Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025) sore.
Mahyunadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tugas kepada Inspektorat Wilayah untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Saya sudah mengeluarkan surat berdasar tugas kepada inspektor wilayah untuk mengaudit 80 desa yang ada di Kutim ini, karena sudah 4 tahun desa tidak pernah diaudit,” ungkap Mahyunadi.
Menurutnya, begitu audit dilakukan, tim menemukan banyak sekali kesalahan yang memerlukan pembinaan serius. Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah temuan praktik curang yang merugikan keuangan desa.
“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, ada yang fiktif sampai miliar-miliaran,” tegas Mahyunadi.

Menyikapi temuan proyek fiktif yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah, Wakil Bupati memberikan ultimatum keras kepada para Kades yang terlibat.
“Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau sudah tidak kembalikan, kita lapor polisi. Supaya jangan sampai uang masyarakat dicuri, kasihan masyarakat kita,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam menertibkan administrasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa (DD) yang bersumber dari pusat dan daerah. Mahyunadi berharap penertiban di awal masa jabatannya, meskipun terasa keras, dapat menjadi landasan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depannya.
Mahyunadi juga menitipkan pesan kepada para Kepala Desa untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pembangunan yang sinergi dan berkelanjutan.
“Masyarakat percaya pada pemerintah, pemerintah sayang pada masyarakatnya, maka pembangunan pasti bisa akan sinergi dan berjalan,” katanya.
Pengawasan yang ketat terhadap pemerintah desa ini diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa seluruh dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Saka dan desa-desa lain di Kutim.(kopi5/kopi13/kopi3)

































