Beranda Kutai Timur Gerak Serempak Aparat Kutim, Jaringan Narkoba Diputus di Jalan Poros Sangatta-Bontang

Gerak Serempak Aparat Kutim, Jaringan Narkoba Diputus di Jalan Poros Sangatta-Bontang

69 views
0

Foto: ist

SANGATTA – Saat itu, Rabu (3/12/2025), langit Kutai Timur (Kutim) masih menyisakan gemuruh aktivitas warga ketika sebuah operasi senyap digelar di Jalan Poros KM 5 Sangatta-Bontang. Tanpa sorotan publik, tim gabungan yang memadukan unsur TNI, BNN Kabupaten Kutim serta BIN Kaltim bergerak serentak. Langkah cepat lintas lembaga ini menegaskan satu hal, pemberantasan narkotika di Kutim tidak hanya bertumpu pada kepolisian, tetapi melibatkan seluruh unsur keamanan negara.

Pengamanan terduga pelaku dilakukan pukul 18.25 WITA. Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto hadir langsung di lokasi bersama Pasi Intel Kodim 0909 Kutim, Kapten Inf Eko Mujiarto, didampingi personel unit intel dan BIN Kaltim. Dari tangan terduga, aparat menemukan paket yang diduga sabu. Setelah dibawa ke Makodim 0909 Kutim untuk pemeriksaan lanjutan, serbuk haram itu ditimbang dan menunjukkan berat 51,81 gram bruto.

Dandim 0909 Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, bersama Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, perwakilan BIN, serta Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto, memberikan keterangan usai operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan implementasi nyata P4GN atau program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang terus ditekankan oleh komando atas.

“Kita semua juga melaksanakan program dari komando atas, baru tadi sore bapak Kasad mengambil arahan untuk melakukan pemberantasan kegiatan ilegal di wilayah terutama bahaya narkoba. Tentunya ini dilakukan juga teman-teman Polri sebagai penegak hukum tentunya menjadi program khusus juga atensi dari bapak Kapolri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto menegaskan Kutim semakin menjadi incaran jaringan peredaran narkoba. Ia menyebut komitmen bersama lintas aparat menjadi kunci memutus mata rantai distribusi barang terlarang tersebut.

“Kita bersama-sama membersihkan peredaran narkoba di Kutai Timur, dan ini merupakan upaya kita memutus mata rantai jaringan yang ada di Kutai Timur,” katanya.

Dari sisi teknis penanganan perkara, Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin menjelaskan pentingnya ketepatan prosedur agar seluruh tahapan penyidikan tidak menyalahi aturan hukum. Menurutnya, setiap pengungkapan perkara wajib segera dilaporkan dan diinput dalam sistem dalam kurun waktu yang ketat.

“Yang jelas dengan koordinasi dini seperti ini yang kami harapkan supaya formil dan materiil semua terpenuhi, karena setiap pengungkapan kita wajib langsung input LP dalam sistem,” ungkapnya.

Ia memastikan tim gabungan tidak berhenti pada satu tersangka. Pendalaman lanjutan segera dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang sama.

Usai konferensi pers singkat, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Kutim guna pemeriksaan lebih mendalam. Langkah terpadu yang dilakukan malam itu menjadi gambaran jelas bahwa Kutim memperkuat barisan dalam memerangi narkotika. Sebuah ancaman yang kini tak hanya ditangani polisi, tetapi dihadapi bersama oleh seluruh aparat pertahanan dan keamanan. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini