Momen Kadispora Kutim Basuki Isnawan dan Ketua KONI Kutim Rudi Hartono saat menghadiri rapat koordinasi lanjutan persiapan Porprov. Foto: Istimewa
PASER – Kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026 Kalimantan Timur akhirnya tercapai setelah melalui koordinasi intensif antar daerah. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan persiapan yang berlangsung di Pendopo Lou Bapekat Bupati Paser, Kamis (2/4/2026), delapan kabupaten/kota menyepakati bahwa ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut akan digelar pada November 2026 dengan Kabupaten Paser sebagai tuan rumah utama.
Rakor yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga di Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, siklus pembinaan atlet, hingga kemampuan anggaran daerah. Sebelumnya, jadwal Porprov sempat mengalami pergeseran akibat pandemi dan keterbatasan anggaran.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kompak menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi Porprov VIII. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan usai mengikuti rakor.
Basuki menekankan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyukseskan ajang olahraga empat tahunan tersebut secara menyeluruh, mencakup aspek pelaksanaan, pencapaian prestasi, hingga pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh kabupaten/kota memiliki keseriusan yang sama, sehingga Porprov tidak hanya berjalan lancar dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga menghasilkan prestasi serta didukung administrasi yang baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kutim juga menyatakan kesiapan untuk membantu penyediaan venue apabila masih terdapat cabang olahraga (cabor) yang belum memiliki fasilitas memadai di Kabupaten Paser.

“Jika ada venue yang belum siap di Paser, Kutim siap membantu menjadi tuan rumah untuk beberapa cabor,” tegas Basuki.
Lebih lanjut, Dispora Kutim akan segera melakukan koordinasi lanjutan bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, KONI, serta pengurus cabang olahraga guna menindaklanjuti hasil rakor, khususnya terkait kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Sejalan dengan Dispora, Ketua KONI Kutim Rudi Hartono, menyatakan keyakinannya terhadap kesiapan para atlet dalam menghadapi Porprov mendatang. Ia mengungkapkan bahwa capaian pada Babak Kualifikasi (BK) sebelumnya, di mana Kutim berhasil menembus empat besar, menjadi modal penting untuk kembali bersaing sekaligus meningkatkan prestasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membina dan mendorong peningkatan kemampuan atlet agar tetap kompetitif pada Porprov nanti,” urainya.
Di tingkat provinsi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kalimantan Timur, Faisal, menjelaskan bahwa penetapan November 2026 merupakan langkah strategis yang selaras dengan tahapan pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
“Porprov 2026 bisa menjadi momentum penjaringan atlet potensial sekaligus menjaga siklus latihan agar atlet mencapai peak performance (kinerja puncak),” jelasnya.
Meski demikian, Faisal juga mengingatkan adanya tantangan, terutama terkait kesiapan anggaran daerah yang belum merata. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi agar pelaksanaan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas kompetisi.
Di sisi lain, Ketua KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, menilai penetapan jadwal Porprov sebagai kebijakan yang krusial dalam memastikan kesinambungan pembinaan olahraga di daerah. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan waktu pelaksanaan, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan atlet, kesiapan pendanaan, hingga menjaga kehormatan olahraga Kalimantan Timur.
Dalam rakor tersebut, disepakati sejumlah poin penting, antara lain yakni Porprov Kaltim VIII digelar November 2026 di Kabupaten Paser. Kemudian anggaran mengedepankan prinsip efektif dan efisien sesuai kemampuan daerah melalui APBD Perubahan 2026. Berikutnya jumlah cabang olahraga sekitar 64 cabor dengan kemungkinan pembatasan nomor pertandingan.
Selanjutnya, venue dapat tersebar di beberapa kabupaten/kota yang memiliki fasilitas memadai. Terakhir, keputusan akan diperkuat melalui Surat Gubernur Kalimantan Timur sebagai payung hukum.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif dalam menyukseskan Porprov VIII. Selain menjadi ajang kompetisi, Porprov diharapkan menjadi momentum strategis dalam mencetak atlet-atlet unggulan yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.(*/kopi12/kopi13/kopi3)































