Jalannya rapat koordinasi DPPKB Kutim dalam Rencana Kerja 2027.Foto: Wahyu DPPKB Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mulai mematangkan peta jalan pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk untuk tahun 2027. Langkah ini diambil guna memastikan penguatan sumber daya manusia (SDM) berjalan selaras dengan transformasi ekonomi daerah.
Dalam rapat forum koordinasi antar perangkat daerah (PD) yang digelar di Aula Pertemuan Kantor DPPKB Kutim, Kamis (2/4/2026), Sekretaris DPPKB Kutim Jumran menekankan bahwa perencanaan tahun 2027 memiliki beban strategis. Fokus utamanya adalah sinkronisasi program agar tidak terjadi tumpang tindih antar-lembaga dalam menangani persoalan kependudukan.
“Musyawarah ini merupakan wadah penajaman target kinerja. Sasaran, program, hingga lokasi kelompok sasaran harus tertuang secara presisi dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2027,” ujar Jumran saat membuka forum tersebut.

Penyusunan rencana kerja ini merujuk pada tema besar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim 2027, yakni “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.”
Menurut Jumran, pembangunan fisik melalui infrastruktur tidak akan optimal tanpa dukungan kualitas manusia yang mumpuni. Oleh karena itu, DPPKB bertugas memastikan indikator kinerja program, seperti pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kesejahteraan keluarga, dapat terukur secara realistis dan akuntabel.
Ia juga menyoroti pentingnya mengakomodasi usulan dari akar rumput melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan serta pokok-pokok pikiran dari DPRD.

“Perencanaan yang disusun harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Persoalan kependudukan dan keluarga berencana dinilai tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memberikan masukan lintas sektor.
Diskusi interaktif yang melibatkan para kepala bidang DPPKB—mulai dari Bidang Ketahanan Keluarga hingga Bidang Pengendalian Penduduk yang menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen ini nantinya menjadi dasar pemutakhiran RKPD Kutim tahun 2027.
Melalui integrasi data dan program antar-perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kutim optimistis target pembangunan manusia yang kompetitif dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di masa depan.(*/kopi13/kopi3)































