Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin Apel Pagi usai libur Lebaran panjang. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tekanan fiskal signifikan akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi transfer ke daerah. Penurunan tersebut berdampak langsung pada pendapatan daerah dan memaksa pemerintah mengambil langkah penyesuaian, termasuk penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Apel Pagi sekaligus halal bihalal Idulfitri 1447 H, di Halaman Lobi Kantor Bupati Kutim yang berlangsung pada Senin (30/3/2026), disampaikan bahwa transfer pusat yang sebelumnya berada di kisaran Rp 11 triliun lebih, turun menjadi sekitar Rp 9,1 triliun pada 2025, bahkan diproyeksikan kembali merosot hingga kisaran Rp 5,7 triliun sampai Rp 5,1 triliun.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tidak menghapus TPP sepenuhnya. Kebijakan yang diambil adalah tetap mengacu pada formula maksimal 30 persen dari total belanja pegawai, meskipun secara riil terjadi penurunan signifikan hingga 62 persen baik bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini bukan opsi, tapi kebijakan yang harus diambil karena tidak ada pilihan lain dalam kondisi fiskal saat ini,” ujar Bupati Ardiansyah.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memilih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK atau menghapus TPP demi mempertahankan pegawai, Kutai Timur mengambil jalan tengah dengan tetap mempertahankan tenaga kerja, namun mengurangi besaran TPP secara drastis.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan agar informasi terkait kebijakan sensitif tersebut tidak disebarluaskan secara tidak terkendali, khususnya di media sosial. Penyebaran informasi yang tidak proporsional dikhawatirkan dapat memicu polemik dan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Selain tekanan fiskal, sektor pendidikan juga menghadapi tantangan serius, khususnya terkait kebutuhan tenaga pengajar. Pemerintah daerah mencatat adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan riil guru dengan kemampuan pengadaan.
BKPSDM mengusulkan sekitar 55 formasi guru, sementara menurut Disdikbud Kutim menyebutkan kebutuhan riil guru mencapai 750 orang. Namun, keterbatasan anggaran hanya memungkinkan pemenuhan sekitar 105 formasi guru melalui skema PPPK.
Kondisi ini diperparah dengan pensiunnya sejumlah guru pada bidang-bidang strategis seperti matematika dan bahasa inggris, yang tidak dapat digantikan oleh tenaga pengajar dari bidang lain.
“Kita tidak bisa mengganti guru matematika dengan guru olahraga atau IPS. Ini menjadi persoalan serius dalam kualitas pendidikan,” ungkap bupati.

Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat juga disebut belum mengakomodasi kebutuhan guru secara memadai, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian dengan kondisi fiskal yang terbatas.
Tekanan terhadap daerah tidak hanya berasal dari kebijakan transfer, tetapi juga dari sektor pertambangan. Pemerintah pusat disebut telah memberikan sinyal sejak 2019 terkait pengurangan produksi batu bara, yang pada 2025 diproyeksikan turun hingga 50 persen.
Kebijakan ini berdampak langsung pada daerah penghasil seperti Kutim, yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai salah satu sumber utama pendapatan.

“Kesulitan daerah saat ini bukan semata-mata akibat kebijakan daerah, tetapi juga dampak dari kebijakan pusat,” jelas Ardiansyah.
Akibat berbagai tekanan tersebut, pertumbuhan ekonomi daerah mengalami penurunan tajam dari sekitar 9 persen menjadi hanya 1,20 persen. Penurunan daya beli masyarakat juga terlihat dari lesunya aktivitas pasar, termasuk pada momentum Ramadan.
Namun demikian, sektor non-pertambangan justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhan sektor ini meningkat dari 8 persen menjadi 11 persen, didorong oleh pertanian, industri kreatif, UMKM, dan sektor administrasi.
Pemerintah daerah kini fokus mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan dan padat karya, termasuk optimalisasi potensi lokal seperti pengolahan pisang serta pengembangan ekowisata.
Salah satu contoh pengembangan dilakukan di wilayah pedesaan yang mengubah ratusan hektare lahan persawahan menjadi destinasi ekowisata. Program ini tidak hanya menarik kunjungan wisatawan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani melalui penjualan hasil pertanian.
Selain itu, pembangunan infrastruktur penunjang di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pesisir, terus didorong melalui kolaborasi dengan pihak swasta.
Dalam kesempatan yang sama, ASN diingatkan untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari korps aparatur negara. Mereka diminta memahami perannya sebagai pelayan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi.
“ASN adalah bagian dari penyelenggara negara. Bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk masyarakat dan masa depan daerah,” tegas Bupati.
Menutup penyampaian, Bupati Ardiansyah Sulaiman atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan pula ucapan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran, sebagai refleksi di awal periode kerja setelah memasuki bulan baru.
Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas daerah di tengah tekanan fiskal, sekaligus mendorong transformasi ekonomi menuju sektor yang lebih berkelanjutan.(kopi15/kopi13/kopi3)































