MPLS siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta. Foto: Miftah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun pada tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut menempatkan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) sebagai fondasi utama sebelum anak melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TK Kemala Bhayangkari 09 Sangatta, Kamis (16/7/2026). Suasana sekolah tampak semarak dengan riuh tawa dan keceriaan anak-anak bersama guru dan orang tua dalam rangkaian MPLS bertema menumbuhkan dan memperkuat karakter anak dengan MPLS ramah.
Turut hadir Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah beserta istri Chintya Aryansyah yang juga selaku Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kutim, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Akhmad Ashari yang mewakili Kepala Disdikbud.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan bahwa tahun ini menjadi tonggak dimulainya implementasi wajib belajar 13 tahun di Kutim. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap anak memperoleh pendidikan sejak usia dini agar memiliki kesiapan akademik maupun karakter sebelum memasuki sekolah dasar.
“Tahun ini merupakan tahun pertama Kutai Timur menerapkan wajib belajar 13 tahun. Mulai tahun depan, anak yang akan masuk SD diwajibkan telah mengikuti pendidikan PAUD atau TK minimal satu tahun. Ini menjadi langkah penting agar anak-anak memiliki kesiapan belajar yang lebih baik ketika memasuki pendidikan dasar,” ujar Ardiansyah.
Ia menilai pendidikan usia dini bukan sekadar tempat bermain, tetapi ruang pembentukan karakter, kebiasaan belajar, kemampuan bersosialisasi, hingga pengenalan nilai-nilai disiplin sejak awal kehidupan. Karena itu, Pemkab Kutim terus memperkuat kolaborasi dengan satuan pendidikan, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.

Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah mengatakan implementasi wajib belajar 13 tahun semakin memperkuat posisi PAUD sebagai fondasi pendidikan yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, masa usia dini merupakan periode emas (golden age) ketika perkembangan otak anak berlangsung sangat pesat sehingga membutuhkan stimulasi yang tepat.
“Melalui wajib belajar 13 tahun, pondasi pendidikan anak akan semakin kuat. Usia PAUD adalah masa golden age, sehingga stimulasi yang baik sejak dini akan sangat menentukan perkembangan anak pada jenjang berikutnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MPLS harus benar-benar menghadirkan suasana belajar yang aman, ramah, menyenangkan, dan penuh kasih sayang. Sekolah, lanjutnya, harus menjadi rumah kedua yang membuat anak merasa nyaman untuk belajar dan berkembang.

Siti Robiah turut menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah mendukung program pemerintah dengan menyekolahkan putra-putrinya ke PAUD maupun TK.
“Terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan anak-anaknya mengikuti pendidikan pra-sekolah. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan wajib belajar 13 tahun sehingga anak-anak lebih siap memasuki SD dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kutim Akhmad Ashari mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan partisipasi pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, jumlah peserta didik PAUD dan TK pada tahun ajaran 2026/2027 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Program wajib belajar 13 tahun mulai meningkatkan minat masyarakat menyekolahkan anak ke PAUD dan TK. Tahun lalu jumlah peserta didik sekitar 7.000 anak, sedangkan tahun ini meningkat menjadi sekitar 11.000 anak,” jelas Ashari.
Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan usia dini sebagai tahap awal pembentukan karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan memasuki sekolah dasar.

Melalui implementasi wajib belajar 13 tahun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang utuh sejak PAUD hingga pendidikan menengah. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, sejalan dengan upaya mewujudkan generasi Kutim yang hebat. (kopi8/kopi13/kopi3)































