Perwakilan DJPS KemenPUPR meninjau lokasi lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat di Jalan Simono. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meski lokasi yang diusulkan dinilai strategis secara dimensi dan estetika, pemerintah daerah diminta segera memenuhi kriteria kesiapan lahan dan infrastruktur penunjang agar proyek nasional ini dapat segera terealisasi.
Perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian PUPR, Ryan Lubis bersama rombongan meninjau langsung lokasi calon lahan Sekolah Rakyat di Jalan Simono dengan luas lahan 8 hektare, Senin (6/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ryan didampingi langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi guna melihat kelayakan teknis lahan yang diusulkan pemerintah kabupaten.
Ryan menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi lapangan, lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah memenuhi kriteria dasar dari segi luas dan dimensi. Secara visual, lokasi tersebut juga dinilai cukup strategis untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di masa depan.

Namun, Ryan memberikan catatan penting terkait readiness criteria atau kriteria kesiapan yang harus dipenuhi oleh daerah sebelum pembangunan fisik dimulai oleh pusat. Beberapa poin krusial tersebut meliputi pematangan lahan yakni kondisi topografi lahan saat ini masih memerlukan proses pematangan (land clearing dan grading) agar siap dibangun. Kemudian aksesibilitas, yakni jalan menuju lokasi terpilih belum diaspal, sehingga diperlukan komitmen daerah untuk membangun akses jalan yang layak. Berikutnya jaringan listrik dan ketersediaan air bersih belum mencapai titik lokasi secara optimal.
“Secara dimensi lahan sudah cukup, namun memang harus ada pematangan lahan lagi. Pak Wakil Bupati tadi sudah menyanggupi hal ini sebagai bagian dari usulan daerah,” ujar Ryan di sela-sela peninjauan ditemui Pro Kutim.
Ia menambahkan, pihak Kementerian PUPR menyambut baik antusiasme Pemkab Kutim dalam mengusulkan lahan ini.
“Segala temuan di lapangan, termasuk komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan akses air minum, listrik, dan jalan, akan segera dilaporkan ke tingkat pusat,” tegasnya.

Sementara itu,Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bergerak cepat untuk memenuhi kriteria yang diminta oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Sangatta dan sekitarnya untuk memperluas akses pendidikan berkualitas.
“Kami menyanggupi untuk melakukan pematangan lahan dan menyiapkan akses pendukung. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa program dari pusat bisa segera dilaksanakan di Kuti,” singkat Mahyunadi.

Setelah kunjungan ini, tim dari DJPS Kementerian PUPR akan melakukan tinjauan teknis lanjutan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PUPR. Jika seluruh kriteria kesiapan terpenuhi dalam waktu dekat, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Simono ini diharapkan dapat masuk ke tahap lelang dan konstruksi pada tahun anggaran berjalan.
Pembangunan sekolah ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendidikan, tetapi juga pemicu pertumbuhan kawasan baru di wilayah Sangatta.(kopi13/kopi3)































