Beranda Kutai Timur LKPM Diperkuat, Pemkab Kutim Maksimalkan Akurasi Data Investasi 

LKPM Diperkuat, Pemkab Kutim Maksimalkan Akurasi Data Investasi 

31 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Kepala DPMPTSP Novian Prananta. Foto: Dewi/Rusliansyah Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data investasi daerah tercatat secara akurat sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sosialisasi LKPM menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan kegiatan investasi secara periodik. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim juga didorong menghadirkan sistem pelaporan yang lebih mudah serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi dan penerapan aplikasi yang lebih mudah oleh DPMPTSP, diharapkan pelaku usaha lebih maksimal dan periodik dalam melaporkan LKPM, sehingga data investasi daerah menjadi lebih akurat,” ujar Ardiansyah saat ditemui usai membuka Sosialisasi LKPM Tahun 2026 di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, data LKPM yang akurat akan membantu pemerintah memantau perkembangan investasi sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi dunia usaha. Karena itu, mekanisme pelaporan juga perlu terus disesuaikan dengan regulasi dan perkembangan layanan digital.

Ardiansyah optimistis, Kutim memiliki keunggulan komparatif yang mampu terus menarik minat investasi.

“Kita punya keunggulan komparatif yang luar biasa yang memungkinkan para pelaku usaha lebih maksimal dalam melakukan usahanya di Kutai Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target investasi 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 18,42 triliun. Hingga triwulan pertama, realisasi investasi Kutim telah mencapai Rp 3,18 triliun atau 17,25 persen dari target tahunan.

Novian optimistis target tersebut dapat tercapai seiring meningkatnya aktivitas investasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.

“Insyaallah kami optimistis. Untuk triwulan kedua, sepertinya target akhir Rp 18 koma sekian triliun itu bisa tercapai. Namun, karena laporan resmi dari perusahaan belum dirilis, kami belum bisa mempublikasikan angka pastinya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPMPTSP akan terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha aktif menyampaikan laporan secara berkala.

“Ini salah satu langkah untuk mendorong pelaku usaha. Kami akan terus mendampingi pelaku-pelaku usaha agar melaporkan kegiatan mereka secara aktif,” tegas Novian.

Sosialisasi LKPM diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan administratif, tetapi juga memperkuat kualitas data investasi sebagai dasar pemerintah dalam mengukur capaian, memetakan perkembangan sektor usaha, serta menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.(kopi8/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini