Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri pelantikan 90 PPK di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi. Foto: Vian Pro Kutim
SANGATTA- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah tameng dalam kehidupan berdemokrasi. Barometer pelaksanaan pesta demokrasi secara jujur dan adil. Pernyataan itu ditegaskan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri pelantikan 90 PPK di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Rabu (4/1/2023).
Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut berpesan kepada seluruh PPK yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas. Sebab PPK memiliki tanggung jawab dalam proses seleksi lahirnya pemimpin-pemimpin Kutim yang berkualitas pada pemilu 2024 nanti.

“PPK harus mampu memosisikan dirinya secara netral, jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya. Saya yakini hal tersebut akan dilaksanakan dengan baik serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau lainnya,” sebut Ardiansyah di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim H Joni, perwakilan Forkopimda serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ardiansyah menambahkan, kecurangan atau kesalahan yang terjadi pada pemilu sebelumnya menjadi pengalaman yang sangat berharga. Untuk diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi lagi. Ketidakakuratan data pemilih tetap bisa diantisipasi dengan melakukan kerja sama bersinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Semua ini (dilakukan) agar masyarakat bisa terjamin hak pilihnya dengan mendapatkan kartu suara yang digunakan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Ardiansyah.
Kepada seluruh PPK, Ardiansyah menyampaikan selamat melaksanakan tugas yang mulia tersebut. Dengan penuh dedikasi, jujur dan adil dalam mengakomodir pemenuhan hak asasi manusia dalam bidang politik.
“Mari laksanakan amanah ini
sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ajaknya.

Sebelumnya Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida melantik 90 PPK yang akan bertugas pada pemilu 2024 mendatang. Ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas. Dalam pesannya, Ulfa menyampaikan bahwa suksesnya pelaksanaan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, tetapi seluruh komponen masyarakat.
“Sebagai penyelenggara, KPU sudah melaksanakan tahapan rekruitmen hingga pelantikan PPK hari ini. Selanjutnya PPK yang baru dilantik akan mendapatkan pembekalan. Kemudian bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Diingatkan agar Anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara tidak boleh salah niat. Sebab, kata Ulfa, kalau sudah salah niat, langkahnya pasti salah, karena niatnya sudah tak benar. Dia meminta PPK memahami tupoksi dengan jelas. Tak mengambil tindakan yang melampaui kewenangannya.
“Integritas itu sangat penting, jika tidak ada konsekuensi hukum dan sosial yang akan diterima oleh seorang anggota PPK, jika melakukan penyimpangan. Karena sudah diambil sumpah dan janjinya,” jelas Ulfa. (kopi4/kopi3)