Beranda Kutai Timur Bupati Wajibkan Sangattaqua di Lingkungan Pemkab Kutim, Dorong Swasta Ikut Mengonsumsi

Bupati Wajibkan Sangattaqua di Lingkungan Pemkab Kutim, Dorong Swasta Ikut Mengonsumsi

52 views
0

SANGATTA — Di tengah gempuran produk air minum dalam kemasan (AMDK) nasional, Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah berani. Melalui kebijakan yang diumumkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, seluruh jajaran pemerintah daerah kini diwajibkan membeli dan menggunakan produk lokal Sangattaqua. Kebijakan ini tak sekadar simbolis, tapi menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kutim untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saya insya Allah akan menggaransi, pemerintah daerah wajib membeli Sangattaqua ini,” ucap Ardiansyah mantap, Jumat (4/7/2025), saat meresmikan pabrik AMDK Sangattaqua di kawasan Kabo, Sangatta Utara.

Sangattaqua adalah produk terbaru dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim. Peluncuran dan komersialisasi produk ini menjadi titik balik dari orientasi layanan menjadi orientasi bisnis, sebuah inovasi yang menurut Ardiansyah layak didorong secara struktural.

Tak berhenti di lingkup pemerintahan, Ardiansyah juga menegaskan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim menjadi konsumen pertama.

“Setelah itu nanti perusahaan-perusahaan yang ada di sekitarnya,” imbuhnya.

Dengan kata lain, Sangattaqua disiapkan sebagai produk lokal unggulan yang tak hanya dikonsumsi internal, tapi juga masuk dalam ekosistem industri daerah. Langkah ini, menurut Bupati, merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui unit bisnis BUMD.

“Ini merupakan bagian daripada produk PDAM yang juga dikomersialkan. Artinya, PDAM melakukan sebuah inovasi untuk meningkatkan pendapatannya dan pendapatan itu juga nantinya akan masuk ke dalam PAD,” jelasnya.

Peresmian pabrik AMDK Sangattaqua yang dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan, menjadi penanda resmi beroperasinya lini produksi air minum lokal tersebut. Pabrik ini diharapkan dapat memproduksi dengan kapasitas yang mencukupi kebutuhan internal pemerintah, dan lambat laun melayani pasar umum.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyelipkan pesan yang sarat dengan makna persaingan pasar.

“Begitu ada Sangattaqua, Le Minerale lewat, Aqua lewat. Nah ini hati-hati ya, dunia bisnis lagi bersaing,” katanya, memberi sinyal bahwa Kutim siap bermain di arena komersial dengan produk lokal andalan.

Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan agar kontribusi Perumdam TTB terhadap PAD menjadi signifikan. Ardiansyah bahkan meminta agar aturan main mengenai skema setoran BUMD ke kas daerah dibahas bersama DPRD.

“Silakan ini sinyal bagi teman-teman Perumdam TTB Kutim untuk hearing dengan di DPRD terkait aturan-aturan mainnya agar bisa menjadi PAD nantinya,” tegasnya.

Dengan kombinasi antara kebijakan wajib beli, dorongan terhadap industri lokal, serta komitmen untuk membuka pasar, Sangattaqua tidak hanya menjadi produk air minum biasa. Ia adalah simbol perlawanan terhadap dominasi merek nasional dan bentuk nyata keberpihakan terhadap ekonomi daerah.

Kini, semua mata tertuju pada implementasi kebijakan ini. Jika berhasil, Sangattaqua bisa menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui inovasi BUMD. Namun satu hal pasti, dari tangan pemerintah daerah, sebuah gelas air kini mengalirkan harapan akan kemandirian. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini