Momen Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur Award 2025 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Foto: Bagus Prokutim
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meneguhkan diri sebagai daerah terdepan dalam tata kelola keterbukaan informasi publik. Pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur Award 2025 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/10/2025), Kutim sukses mempertahankan Peringkat 2 Kategori Kabupaten/Kota Informatif dengan skor 99,60 poin, meningkat dari 97,76 poin pada tahun sebelumnya.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian dari Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Prestasi ini menegaskan bahwa Kutim komitmen terus membangun pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sebuah modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Ronny Bonar menyampaikan rasa syukur sekaligus bangganya karena Kutim mampu mempertahankan posisi kedua dengan peningkatan skor signifikan.

“Tahun ini Kutim mencatat 99,60 poin, naik dari 97,76 pada 2024. Peningkatan ini lahir dari sinergi dan komunikasi seluruh perangkat daerah dengan niat bersama memperbaiki tata kelola informasi publik,” jelas Ronny.
Menurutnya, lonjakan poin tersebut adalah bukti nyata bahwa semangat keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi sudah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Kutim.
“Tujuan utama kita adalah memberikan transparansi agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tambahnya.

Selain penghargaan utama untuk Pemkab Kutim, sejumlah perangkat daerah dan lembaga di Kutim juga menorehkan prestasi membanggakan, berdasarkan SK KI Kaltim:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim – Peringkat 1 kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dengan poin sempurna 100.
- RSUD Kudungga – Peringkat 2 kategori BLUD dengan skor 99,60.
- Disdukcapil Kutim, Kecamatan Sangatta Utara, dan Bawaslu Kutim – seluruhnya meraih predikat Informatif di kategori masing-masing.
Di akhir acara, Ronny Bonar menyampaikan harapan agar prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap semua perangkat daerah memiliki semangat yang sama, menciptakan budaya kerja transparan untuk menata kelola keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan secara nyata manfaat transparansi ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui sambungan video conference menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis keterbukaan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Nuse, menyoroti lonjakan jumlah Badan Publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
“Hak atas informasi publik adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Tahun ini terdapat 82 Badan Publik berpredikat Informatif, naik tajam dari 54 di tahun 2024 dan hanya 23 di tahun 2023,” ujarnya.(kopi5)