Beranda Kutai Timur Jaga Integritas, Mahyunadi Tolak Fasilitas Perusahaan dan Awasi Dana CSR

Jaga Integritas, Mahyunadi Tolak Fasilitas Perusahaan dan Awasi Dana CSR

38 views
0

Wakil Bupati Mahyunadi saat memberikan arahan di Lapangan Bola Voli Desa Saka.Foto: Bagus/Pro Kutim

SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengambil sikap yang tidak biasa di tengah maraknya kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan. Ia secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap fasilitas penginapan dan jamuan dari perusahaan demi menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Sikap ini disampaikan Mahyunadi saat memberikan sambutan dalam acara Turnamen Bola Voli Open Cup I Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025) sore.

Mahyunadi menjelaskan bahwa penolakan untuk menginap di camp atau fasilitas perusahaan bukanlah tanpa alasan.

“Makanya saya di mana-mana kalau mau dijamu-jamu perusahaan, disiapkan camp, nginap, saya lebih baik pulang-pergi (PP) saja. Nginap tidur di mobil saja,” ungkap Mahyunadi.

Menurutnya, menerima fasilitas dari perusahaan dapat menciptakan “utang budi” yang dapat menghambat tugasnya sebagai pemimpin daerah, terutama saat perusahaan tersebut bermasalah.

“Karena kalau nginap di perusahaan nanti kita utang budi lagi. Bisa perusahaan bermasalah kita enggak bisa menindak,” jelasnya.

Sikap ini ditujukan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat, yang ia sebut sebagai modal utama dalam membangun daerah secara sinergi.

Selain menjaga jarak secara personal, Mahyunadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim CSR Kutim mengeluarkan peringatan keras terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).

Ia meminta Kepala Desa Saka untuk berkoordinasi langsung dengan perusahaan di wilayahnya dan melapor kepada Wakil Bupati jika ada perusahaan yang enggan atau “malas-malas” membantu masyarakat.

“Yang penting nanti saya pesan Pak Kades, kalau perusahaan bantu, bantuan itu untuk masyarakat. Jangan untuk Pak Kades saja, jangan untuk pejabatnya saja bantuan itu. Harus dibuka semuanya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Peringatan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kutim akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana CSR, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar dialokasikan secara merata untuk kepentingan publik dan bukan hanya untuk kepentingan pribadi pejabat.

Sikap tegas ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat selaras dengan aspirasi tulus masyarakat.(kopi5/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini