Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Fungsional Tahun 2025. Foto: Maulana/ Pro Kutim
SANGATTA – Upaya merapikan sendi-sendi birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, pengisian jabatan strategis dipandang bukan semata urusan administratif, melainkan ikhtiar menjaga kesinambungan kerja pemerintahan. Dalam kerangka itulah pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan pejabat fungsional Tahun 2025 digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (17/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, yang hadir dalam prosesi tersebut, menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan dengan perencanaan yang cermat dan berlandaskan sistem merit. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam menutup kekosongan jabatan yang sempat terjadi di sejumlah posisi kunci.

Menurut Misliansyah, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama berpotensi menimbulkan stagnasi dalam pengambilan keputusan dan mengganggu kelancaran roda organisasi. Karena itu, pelantikan kali ini diarahkan untuk memastikan kesinambungan program dan layanan publik tetap terjaga.
“Pelantikan hari ini difokuskan untuk pengisian jabatan Eselon II B yang kosong, sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal dan berkesinambungan,” ujar Misliansyah.
Sebanyak enam pejabat Eselon II B resmi dilantik untuk menempati posisi strategis, masing-masing sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perkebunan. Selain itu, pemerintah daerah juga melantik empat pejabat fungsional yang telah mengantongi persetujuan teknis dari instansi pembina di Jakarta.
Pria yang akrab disapa Ancah itu menuturkan, seluruh tahapan pengisian jabatan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip transparansi, objektivitas, dan kecocokan kompetensi menjadi landasan utama, sejalan dengan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kutim.
Namun, penataan birokrasi belum berhenti di sini. Misliansyah mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang masih terdapat sejumlah jabatan yang berpotensi kembali kosong. Dua posisi yang telah dipastikan akan lowong adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Dinas Pariwisata. Bahkan, hingga akhir tahun depan, jumlah jabatan kosong diperkirakan dapat bertambah menjadi empat posisi.

“Menyikapi hal tersebut, BKPSDM bersama Pemkab Kutim telah merencanakan pelaksanaan seleksi terbuka kembali pada awal tahun 2026, agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama,” jelasnya.
Langkah antisipatif ini, kata Misliansyah, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, membaca kebutuhan organisasi, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Kutim. Dengan demikian, denyut birokrasi tetap terjaga, tidak tersendat oleh kursi yang kosong atau kewenangan yang terkatung-katung. (kopi8/kopi13/kopi3)




































