Beranda Kutai Timur Arfan Tekankan Sinkronisasi Bankeu Provinsi dan Daerah

Arfan Tekankan Sinkronisasi Bankeu Provinsi dan Daerah

99
0

Anggota DPRD Kaltim Arfan saat berdiskusi dengan Pemkab Kutim.Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Anggota DPRD Kaltim Arfan menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang kuat dan sinkronisasi program antara DPRD dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar program bantuan keuangan (Bankeu) provinsi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Arfan dalam diskusi yang digelar di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/2/2026), yang membahas koordinasi program bantuan keuangan provinsi, perjuangan aspirasi daerah pemilihan, serta isu strategis pembangunan Kutim, termasuk penanganan banjir.

Dalam forum tersebut, Arfan menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang baik antara anggota DPRD Provinsi dan perangkat daerah di kabupaten/kota menjadi kunci utama agar program Bankeu dapat tersinkronisasi dengan kebutuhan daerah serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dihimpun melalui kegiatan reses.

“Kalau komunikasinya tidak jalan, kita di provinsi akan kesulitan memperjuangkan aspirasi dapil. Padahal, tugas kami adalah memastikan program-program yang masuk benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan hasil reses, bukan sekadar program yang datang dari atas,” ujar Arfan.

Ia menekankan bahwa anggota DPRD Provinsi dari dapil Kutim memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan program pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan alokasi bantuan keuangan antarwilayah. Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup mencolok.

“Kalau kita bandingkan, ada daerah yang bisa menerima ratusan miliar rupiah bantuan keuangan provinsi, bahkan sampai Rp 300–600 miliar. Sementara Kutim justru sangat minim. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” tegasnya.

Arfan juga menyoroti persepsi bahwa program Bankeu sering kali dianggap sebagai “durian runtuh”.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini