Pemkab Kutim menerima kunjungan kerja perwakilan DPRD Kaltim Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Momen pertemuan Pemkab Kutim dan Banggar DPRD Kaltim di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/2/2026) menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program prioritas provinsi dan nasional agar implementasinya di daerah berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan PembangunanSetkab Kutim Noviari Noor menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Tim Banggar DPRD Kaltim. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemerintah sebagai kunci percepatan pembangunan Kaltim khususnya Kutim.

Menurutnya, diskusi yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi tugas bersama yang ditindaklanjuti secara konkret melalui program lintas sektor. Noviari juga mengidentifikasi sejumlah program strategis yang perlu diselaraskan sejak awal, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta pengembangan Kawasan Nelayan Merah Putih.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten II, serta kepada seluruh Kepala PD dan jajaran staf yang hadir
Agusriansyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membangun diskusi dan kolaborasi dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional yang terintegrasi hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi perlu terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kutim agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Dalam forum tersebut juga disinggung evaluasi APBD Kutim yang mengalami penyesuaian sekitar Rp 600 miliar rupiah terkait program Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Merah Putih. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting agar ke depan koordinasi dapat dilakukan lebih awal, sehingga penyesuaian anggaran dapat diminimalkan dan perencanaan pembangunan menjadi lebih stabil.
Diskusi kemudian berkembang pada program Gratis pol Kesehatan dan bantuan pendidikan tinggi. Program Gratis pol Kesehatan diarahkan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan OHC di setiap kabupaten/kota, dengan fokus pada pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pembahasan, muncul kebutuhan klarifikasi apakah program ini hanya berlaku untuk rumah sakit di bawah naungan provinsi atau juga mencakup fasilitas kesehatan lainnya. Kebijakan pendukung yang terus diintensifkan diharapkan mampu memperluas jangkauan program ini secara merata.
Pada sektor pendidikan, bantuan pendidikan perguruan tinggi masih berada dalam tahap dinamika karena merupakan program baru dengan sosialisasi yang relatif dini. Namun, akselerasi terus dilakukan, seperti pada tahun 2025 di mana UKP yang semula hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester satu, kini diperluas hingga semester delapan.

Total anggaran Gratispol untuk beberapa item program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Selain itu, terdapat afirmasi khusus bagi tenaga pengajar, baik guru maupun dosen, yang kini tidak lagi dibatasi usia maksimal 35 tahun, sehingga usia di atas 36 tahun juga memiliki peluang memperoleh bantuan. Akselerasi juga diarahkan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Provinsi Kaltim dengan pola baru yang tengah disusun.
Pembahasan juga mencakup pengembangan aplikasi TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) yang tengah disusun oleh Pansus TJSL. Aplikasi ini dirancang untuk mendata kontribusi korporasi terhadap komitmen sosial dan lingkungan di Kaltim, sehingga perusahaan dapat mengetahui secara jelas bentuk kontribusi yang telah diberikan. Berbeda dengan skema PPM yang terbatas pada ring satu dan ring dua, TJSL memiliki cakupan lebih luas. Ke depan, pansus berencana memanggil seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim untuk membangun kolaborasi dalam implementasi TJSL.
Dari sisi fungsi legislasi, DPRD Kaltim mendorong tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa di antaranya terkait pengelolaan sungai dan galian C yang memiliki potensi besar, seperti di Sungai Mahakam, Sungai Karangan dan lainnya. Selain itu, perda tentang pendapatan lain-lain yang sah juga tengah disusun untuk memberikan legal standing dalam optimalisasi kinerja PD.
Dalam aspek anggaran pembangunan, disampaikan bahwa alokasi BMKU tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 60–61 miliar rupiah, meskipun mengalami penurunan signifikan akibat pemotongan PKB. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan jalan, drainase, serta lanjutan proyek tembus Dayung.

Untuk tahun 2025, anggaran BMKU yang tersedia sekitar Rp 28 miliar dengan alokasi lanjutan tembus Dayung sekitar Rp 9 miliar.
Sementara itu, pembangunan Pemprov Kaltim difokuskan pada wilayah Kubar, Mahulu, Kutim, dan Berau, dengan anggaran infrastruktur sekitar Rp 160 miliar pada 2025 dan Rp 349 miliar pada 2026 untuk arah Karangan.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemerintahan. secara terarah dan berkelanjutan.(kopi15/kopi13)





































