Wabup Kutim Kasmidi. (Foto: Irfan Humas)
SANGATTA-Wabup Kutai Timur (Kutim) Kasmidi melaporkan jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim Tahun 2019 dipastikan selesai dalam minggu ini. Saat ditemui awak media selepas memimpin Coffee Morning, Senin (14/10/2019), Kasmidi menuturkan setelah sebelumnya berproses lebih kurang selama dua bulan, DPA segera rampung.
“Dari laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, bahwa sejak sepekan kemarin DPA Perubahan Kutim tahun ini sudah berproses di Pemprov Kaltim. Diperkirakan verifikasi DPA oleh Pemprov Kaltim telah selesai,” ujarnya.
Kasmidi menambahkan jika telah selesai di verifikasi oleh Pemprov Kaltim, maka otomatis DPA Perubahan Kutim 2019 bisa digunakan dan seluruh kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang telah tertuang dalam penyusunan DPA sudah bisa berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
“Prioritas pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim dan belanja kegiatan lainnya yang memang teranggarkan di anggaran perubahan tahun ini,” tutupnya.(hms13)