Seskab Irawansyah saat memimpin rapat koordinasi OPD di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin, (20/1/2020). (Foto Kompi Alvian)
SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak meninggalkan tempat selama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan evaluasi dan pemeriksaan laporan keuangan 2019. Hal ini disampaikan Irawansyah saat memimpin rapat koordinasi OPD di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin, (20/1/2020).
“Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan selurih staf yang terkait dangan laporan pertanggungjawaban keuangan agar tidak meninggalkan tempat selama tim BPK melakukan audit,” tegas Irawansyah.
Dia menambahkan bahwa sesuai arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), batas akhir laporan keuangan diserahkan terakhir pada Kamis,(22/1/2020), karena pemeriksaan awal BPK sudah masuk pada Jumat,(23/1/2020).
“Seluruh data yang diserahkan harus lengkap dan akurat, yang menyusun data dan yang menjelaskan juga harus sinkron, jangan sampai data yang disajikan tidak dipahami dengan baik,” ungkap Irawansyah.
“Kehadiran setiap OPD saat pemeriksaan sangat penting, karena merekalah yang mengetahui dengan rinci setiap data yang disampaikan, dan jika ada yang kurang jelas tentu bisa dikonfirmasi langsung oleh BPK tidak perlu menunggu lagi,” jelasnya.
Pemeriksaan awal oleh BPK ini juga sebagai “entry point” untuk penilaian meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 2020.
“Semoga tahun ini Kutim bisa kembali mempertahanlan predikat WTP,” harap Irawansyah.(hms4)