Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Komitmen Dukung Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip

Pemkab Kutim Komitmen Dukung Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip

243 views
0

Pukul Gong : Wabup Kasmidi Bulang memukul gong sebagai tanda dimulainya penguatan kearsipan di Kutim. (Foto Ronall J Warsa)

SANGATTA – Kemampuan mengelola arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bergantung pada sinergisitas dan kesinambungan kebijakan, pembinaan, pengelolaan yang nyata didukung oleh sumber daya manusia hingga sarana dan prasana. Atas dasar itulah, pada Selasa (31/5/2022) siang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Kegiatan berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyaksikan penandatanganan pakta integritas penyelenggaraan kearsipan yang dilakukan tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kecamatan se-Kutim. Kegiatan ini dihadiri langsung Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Desi Pratiwi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suriansyah, serta H. Kadir sebagai perwakilan unsur masyarakat H. Kadir.

Pakta Integeritas : Kepala Itwil M. Hamdan menandatangani pakta integeritas yang disaksiskan oleh Wabup Kasmidi Bulang dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

Wabup Kasmidi Bulang mengatakan arsip sebuah catatan rekaman kegiatan, atas sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi, hingga perorangan dalam rangkan pelaksanaan kegiatan. Bahkan dalam perkembangan teknologi informasi, mengubah proses kearsipan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Tentu makin praktis, cepat, dan mudah. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio visual hingga digital. Arsip menjadi penting, karena ia bagian dari jati diri sebuah bangsa. Merupakan bukti perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.

Komitmen Pemkab Kutim atas GNSTA diapresiasi ANRI. Seperti disebutkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi, komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran pemerintahan di Kutim, merupakan wujud dari pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Mantap : Nampak perwakilan dari tiap-tiap OPD dilingkungan Pemkab Kutim yang mantap mengikuti acara dan berkomitemen mendukung GNSTA. (Foto Ronall J Warsa)

“GNSTA diamanahkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai upaya peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintah daerah. Tentu dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan melalui kebijakan organisasi dan sumber daya kearsipan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Kutim Suriansyah menyebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini amat penting untuk mendukung jalinan kearsipan yang rapi dari tiap daerah di Indonesia, termasuk Kutim.

Perlu diketahui, Kabupaten Kutim pada 9 Januari 2022 lalu mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, atas dipilihnya menjadi Kabupaten Terbaik Ketiga pada bidang tata kelola kearsipan, pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim ke 65.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Setkab, termasuk pula camat-camat se-Kutim. Tidak hanya melakukan penandatanganan pakta integritas, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi GNSTA,” ujarnya. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini