Beranda Kutai Timur Gebrakan Baru Disdukcapil Kutim – Urus Berkas Kependudukan Kini Bisa Online

Gebrakan Baru Disdukcapil Kutim – Urus Berkas Kependudukan Kini Bisa Online

7,454 views
23

Bupati Ismunandar didampingi Plt Kadisdukcapil Kutim Heldy Frianda dalam momen peluncuran pelayanan online berkas kependudukan. Foto: Hasyim Dokumentasi Pimpinan Setkab Kutim.

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim yang kini sudah melayani pengurusan berkas kependudukan dengan layanan online (daring). Menggunakan link google form untuk memudahkan masyarakat Kutim.

“Semuanya lebih mudah dan praktis tidak perlu antre ke Kantor Disdukcapil Kutim. Karena dengan layanan online seluruh masyarakat Kutim bisa membuat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian Kartu Keluarga (KK), membuat perpindahan, akta kematian, akta kelahiran dan akta perkawinan bisa online cukup dari rumah saja,” ujar Ismunandar saat me-launching program pelayanan baru di Kantor Disdukcapil Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Rabu (24/6/2020).

Ismu lantas meminta Disdukcapil terus melayani pelayanan kependudukan dengan data yang benar. Karena akan menghasilkan output yang baik. Di dalam perencanaan yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak pasti data-data tersebut adalah data kependudukan. 

“Peranan Disdukcapil dalam mendukung pembangunan sangat besar sekali,” bebernya.

Lebih lanjut Ismu mengatakan, pada awal Kutim dimekarkan penduduknya masih sekitar 164.000 jiwa, namun sekarang yang tercatat hingga saat ini kurang lebih jumlah penduduk Kutim ada 422.905 jiwa. Hal itu menunjukan bahwa migrasi untuk masuk ke Kutim cukup tinggi. Tentunya juga sangat berpengaruh untuk pelayanan.

“Karena negara kita adalah NKRI, maka kita tidak boleh melarang siapapun yang mau berusaha dan datang ke Kutim,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadisdukcapil Kutim Heldy Frianda melaporkan, Disdukcapil sejak seminggu yang lalu telah melayani pelayanan online sebanyak 50 berkas. Terutama mencetak KTP dan KK.

“Masih untuk KTP dan KK, InsyaAllah minggu depan kita sudah mulai dengan akta dan lainnya,” ujar Heldy.

Ditambahkan olehnya, pelayanan menggunakan link googel form melalui https: //www.sites.google.com/vie/disdukcapilkutaitimur/home intinya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk pengajuan berkas.

“Saat mengambil tetap harus kesini membawa berkas aslinya. Untuk kita tukar dengan berkas yang diperlukan,” paparnya.

Heldy menambahkan fungsi administrasi kependudukan menjadi sangat vital. Karena tidak hanya menyajikan angka, tetapi lebih pada data dasar untuk mengambil kebijakan perencanaan pembangunan. Dalam perkembangannya pelayanannya administrasi kependudukan dari pelayanan secara manual terus dilakukan inovasi-inovasi.

“Agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan lancar,” tutupnya. (hms13/hms3)

23 KOMENTAR

  1. Apakah bisa kita buat Akte kelahiran melalui online… atau sdh ganti alamat link lagi..sebab kami di alamat lama gak bisa

  2. Program ini kapan berjalan dan sampai kapan di jalankan.
    Pada intinmya tadi pagi hingga sekarang saya link ke situs tersebut tetap tidak bisa,
    Lalu saya kordinasi dengan call center lewat no WA yang tercantum infonya harus ke kantor, karna sistem online sudah tidak bisa lagi.
    Padahal saya cuma mau memperbarui KK (menambah anggota keluarga) sekali ingin membuat akte kelahiran untuk anak saya yang baru lahir, lalu kembali saya tanya berkas apa aja yang harus saya bawa untuk keperluan tersebut?
    Jawabnya kesana aja nanti disana dikasi formulir untuk persyaratan semua tercantum di dlam formulir.
    Saya tinggal muara bengalon tujuan bertanya agar saya tidak bolak balik kesana sebab jauh, dan bukan ini aja yang kami mau urus, kami jga mau mencari nafka untuk keluarga kami diluar dari pada itu kami juga ingin menjadi warga negara yang baik.. tolong warga kecil seperti kami lebih di perhatikan..🙏
    .

  3. Blm tau cara layanan online. Kami mau ngurus pinda penduduk di desa batu lepoq rt 7. Berkas sudah dikirim lewatwa dari kab. Kora sorang. Sdh urus di desa batu lepoq sama kec. Karangan tpi mereka tdk bisa melyani. Harusnya di urus sendiri

  4. Mohon bantuannya bagaimana caranya kalau saya mau pindah domisili/pindah berkas yakni dr Kutai timur/Kaltim ke Morowali Utara/sulteng.atas bantuannya diucapkan terima kasih.

  5. mungkin di web linknya saat operasional tutup selain diberikan jam operasional juga ditambahkan infromasi syarat untuk pengurusan dokumen, jadi yang mau urus-urus udah bisa siapkan dokumennya,
    bisa contoh web kantor imigrasi yang syarat dan prosesnya dijelaskan lengkap disana, sehingga warga tidak berlama-lama di kantor prosesnya.

Tinggalkan Balasan ke NELSON PANRI MANURUNG Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini