Saat Bupati melantik lima pejabat fungsional di Ruang Tempudau. (Wahyu Pro Kutim)
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar melantikan lima pejabat fungsional, Kamis (25/6/2020). Pejabat fungsional yang dilantik di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, antara lain analis, pustakawan dan instruktur ketenagakerjaan di lingkungan Pemkab Kutim.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah adalah Mariati sebagai instruktur ahli muda, Hafid Adi Romansyah sebagai instruktur ahli pertama, Muhammad Faisal Rizal sebagai instruktur Mahir di unit kerja Disnakertrans Kutim. Rina Primadani sebagai analis kepegawaian ahli pertama di unit kerja BKPP Kutim Dan Beatrix Aprastia sebagai pustakawan trampil di unit kerja Dinas perpustakaan dan kearsipan Kutim.
Pada kesempatan tersebut, Ismunandar mengucapkan selamat dan meminta agar pejabat fungsional yang dilantik harus siap, mengemban tugas yang diberikan.

“Untuk itu atas nama Bupati Kutai Timur, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik. Tentu saja ini adalah amanah yang harus dijalankan,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Ismu sapaan akrab Bupati menerangkan, untuk pejabat fungsional ini memiliki kelebihan. Yakni jika memiliki angka kredit poin baik, sekitar 2 sampai 3 tahun lekas naik jabatan. Contohnya seperti para guru, banyak yang sudah golongan IV. Sebab itulah keistimewaan dari tenaga fungsional.

“Jadi laksanakanlah tugas fungsi dan pokok saudara,” ucap mantan Seskab Kutim tersebut.
Pelantikan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan COVID-19. Dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/406/BKPP-MUT/VI/2020. Dihadiri Seskab Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Asisten Ekobang Suroto, Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan, Kabag Pro Kompi Imam S Lutfi dan tamu undangan lainnya. (hms7/hms3)