Beranda Kutai Timur Audiensi BPPW Kaltim dengan Bupati Kutim – Bahas Percepatan Hibah Aset Pusat...

Audiensi BPPW Kaltim dengan Bupati Kutim – Bahas Percepatan Hibah Aset Pusat Untuk Daerah

387 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah beraudiensi dengan Kepala BPPW Kaltim Sandhi Eko Bramono (baju putih) dalam pembicaraan proses hibat aset pusat. Foto: Irfan Pro Kutim

SANGATTA – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono melakukan kunjungan kerja dengan beraudiensi bersama Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi beberapa perwakilan pejabat teknis dari Bappeda Kutim, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) di Ruang Kerja Bupati Kutim kawasan Bukit Pelangi, Selasa (30/3/2021).

Sejumlah poin penting menjadi fokus dalam pertemuan ini yakni percepatan proses hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya ke Pemkab Kutim. Namun untuk lebih kelancaran proses hibah diperlukan kelengkapan naskah surat keputusan (SK) legal standing yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah pun langsung menugaskan BPKAD Kutim untuk mengawal proses hibah aset pusat ini.

“Saya minta tim BPKAD Kutim segera melakukan proses administrasi terutama kelengkapan dokumen penerimaan hibah aset dari pusat ini,” tegasnya.

Ardiansyah menambahkan selain melengkapi proses penerimaan administrasi juga diperlukan pengecekan fisik aset hibah.

“Secepatnya kita langsung bergerak untuk meninjau kondisi terkini aset-aset di daerah. Untuk jadwalnya bisa segera dilakukan. Lebih cepat, lebih baik,” terangnya.

Intinya, ia menyambut baik maksud dan tujuan BPPW Kaltim ke Kutim. Tentu ini disebutnya membantu pemerintah daerah, contohnya saja dalam memenuhi kebutuhan air minum dan prasarana lainnya kepada masyarakat.

“Di mana target pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat di Kutim sudah bisa menikmati layanan air minum secara keseluruhan,” bebernya.

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kutim Supartono siap melakukan arahan dari Bupati Kutim. Ia bersama tim teknis akan segera bergerak ke lapangan. Sebelumnya ia melaporkan jika BPKAD Kutim perlu didukung dokumen kontrak kelengkapan dari BPPW Kaltim dan Kementerian PUPR.

“Dalam perjalanannya kemarin naskah hibah sempat terhambat karena masih ditandatangani oleh Plt Bupati Kutim. Nah, untuk sekarang sudah ada Bupati Kutim definitif,” ujarnya.

Sebagai tambahan, ia bersama tim teknisnya siap saja untuk segera melakukan pengecekan lokasi.

“Memang ini sangat penting dan perlu ada catatan terkait kondisi aset-aset di daerah. Selanjutnya untuk pemeliharaan diperlukan suatu langkah pengecekan lapangan dan tentunya ekstra hati-hati, perlu kecermatan ketika nantinya sudah menerima aset daerah pasalnya dimonitoring oleh BPK,” papar Supartono.

Sementara itu, dari laporan presentasi Kepala BPPW Kaltim Sandhi Eko Bramono melaporkan total aset yang akan diserahkan ke Pemkab Kutim berjumlah 29 item.

“Total anggarannya mencapai Rp 74 miliar. Sebagian besar fokusnya peningkatan prasarana air minum di Kutim,” jelasnya.

Ia menambahkan jika proses percepatan hibah dilakukan agar pekerjaan yang telah selesai dapat segera dimanfaatkan.

“Hasilnya pemerintah daerah langsung dapat mengelolanya sehingga memiliki nilai fungsi yang berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat Kutim,” urainya.(hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini