Momen KPK Kutara audiensi dengan Bupati Kutim. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
SANGATTA– Selasa (6/4/2021) tim Komite Pembentukan Kutai Utara (KPK Kutara) melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman. Audiensi dilakukan untuk menyampaikan kendala dan perkembangan terkini proses perjuangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Utara. Tak hanya ditingkat di Provinsi Kaltim saja, namun juga perkembangan ditingkat Pusat.
Setelah mendengar laporan berbagai kendala itu, Ardinasyah Sulaiman dihadapan tim pembentukan DOB Kabupaten Kutara mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada prinsipnya tetap mendukung perjuangan dimaksud. Bahkan, sejak 2015, saat dirinya masih menjabat Bupati kala itu, telah memberikan dukungannya.
“Kemudian sejak Pemerintahan Ismu, (Pemkab Kutim) telah menyatakan komitmen siap membantu pendanaan, apabila Kutara menjadi DOB. Apabila memang dalam aturan main, bahwa Pemerintah lama wajib membiayai DOB,” kata Ardiansyah ditemui awak media.

Dengan kata lain, dukungan Pemkab Kutim tal hanya sebatas moral saja, melainkan juga pendanaan yang diperlukan untuk DOB Kutara. Tentunya mengacu pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua tim sukses pembentukan Kutara Majedi Effendi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dokumen adiministrasi CDOB Kutara sudah dalam progres, masuk di meja Presiden RI. Saat ini menurut dia, statusnya tinggal menunggu Presiden RI menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2007, mengenai petunjuk teknis pembentukan DOB.
Sesuai laporannya, Majedi menyebut usulan Kutara menjadi kabupaten termasuk dalam 173 CDOB yang sudah direkomendasikan oleh DPD RI. Di Kaltim ada 6 daerah yang diusulkan secara bertahap, termasuk Kutara. Dia berharap Kutara masuk di tahap pertama.
“Sekarang lagi ramai terkait pemekaran Papua, karena masuk UU Otsus. Kita juga mencoba, karena Kaltim calon IKN (Ibu Kota Negara). Tinggal tunggu PP ditanda tangan Presiden, kalau sudah di tanda tangan otomatis moratorium tercabut dengan sendirinya,” tutur Majedi.
Sebagai informasi, saat ini ada 18 Kecamatan di Kutim dan sebanyak 8 kecamatan di pedalaman atau sekitar 45 persen dari luas Kutim diusulkan masuk ke wilayah Kabupaten Kutara. Yakni Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang. (hms15/hms3)