Momen Wabup Kutim kegiatan Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi. Foto: Zaki Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Melalui program penyaluran dana hibah yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan bantuan publik secara transparan dan berorientasi pada hasil nyata.
Wabup Kutim Mahyunadi, menegaskan bahwa bantuan hibah bukanlah sekadar bentuk belas kasih pemerintah kepada masyarakat, melainkan mandat yang membawa tanggung jawab besar. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (21/5/2025).

“Bantuan bukan sekadar pemberian, tapi harus berdampak dan akuntabel,” tegas Mahyunadi di hadapan puluhan perwakilan penerima dana hibah, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga institusi keagamaan.
Mahyunadi meminta agar dana hibah digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan bersama. Sebagai bagian dari kontribusi nyata semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Mahyunadi menyebutkan bahwa Pemkab Kutim selama ini tidak pernah bersikap pelit kepada rakyat. Pemerintah daerah terus menyalurkan bantuan hibah sebagai bentuk dorongan terhadap pengembangan usaha produktif, peningkatan mutu pendidikan, serta kemajuan dunia olahraga dan kepemudaan.

Namun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya pertanggungjawaban yang sistematis dan akurat. Penerima bantuan diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan sistem akuntansi keuangan pemerintah. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang keluar dari kas daerah betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan.

“Kami ingin bantuan ini memberikan efek domino positif. Tidak hanya diterima dan habis begitu saja, tetapi juga membawa dampak berkelanjutan,” harap Mahyunadi.
Ia memberi contoh konkret dengan menyebut nama-nama lembaga penerima seperti STIPER, STAIS, KONI, dan KNPI yang dinilainya memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) di Kutim. Mahyunadi menyinggung pula dinamika internal beberapa lembaga penerima bantuan. Ia berharap penerima bantuan menyelesaikan persoalan internal mereka agar penyaluran hibah tidak tersendat.

“Pemerintah ini serba salah. Dibantu, ada konflik internal. Tidak dibantu, proses belajar mengajar terhambat. Jadi, mari bantu pemerintah dengan menyelesaikan persoalan internal terlebih dahulu,” tegasnya.
Khusus kepada KONI, Mahyunadi menitipkan harapan besar agar bantuan yang diberikan mampu meningkatkan performa atlet Kutim menjelang pelaksanaan Pra Porprov dan Porprov 2026. Ia juga mengajak KNPI Kutim agar lebih aktif dalam membina dan memberdayakan pemuda daerah.
“Pemuda jangan stagnan. Harus punya inisiatif dan kreativitas. Di era yang serba cepat ini, stagnasi adalah ancaman. Kreativitas adalah kunci untuk bertahan dan berkembang,” ucapnya dengan nada menginspirasi. “Jangan hanya menunggu peluang datang. Jadilah pemuda yang berani berpikir berbeda dan membawa perubahan positif. Kutim butuh generasi muda yang inovatif, mandiri, dan siap membangun daerah dengan karya nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim Nurcholis, menambahkan bahwa sosialisasi ini diadakan guna memperkuat kapasitas penerima hibah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai regulasi yang berlaku.
“Tak ada gading yang tak retak. Meskipun telah dibekali aturan, terkadang masih ada yang belum paham. Mari kita jalin komunikasi efektif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan,” kata Nurcholis.

Penyaluran dana hibah Pemkab Kutim sendiri selama ini menyasar sektor-sektor prioritas yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pada 2025, fokus penyaluran diarahkan pada bidang pendidikan, keagamaan, kepemudaan, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi produktif. Dalam konteks ini, akuntabilitas menjadi syarat mutlak, agar tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan dana publik.
Komitmen Mahyunadi dan jajarannya dalam menegakkan prinsip good governance melalui program dana hibah menjadi angin segar bagi penguatan peran masyarakat sipil di daerah. Tidak hanya sebatas memberi, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan kembali dalam bentuk kemaslahatan yang nyata. (kopi4/kopi3)