Beranda Entertainment Menteri ATR Serahkan Sertifikat 9.634 Bidang Tanah Warga Untuk Warga Kutim

Menteri ATR Serahkan Sertifikat 9.634 Bidang Tanah Warga Untuk Warga Kutim

198 views
0

Acara penyerahan sertifikat tanah rakyat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diikuti Kabupaten/Kota se Kaltim. (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA– Sebanyak 9.634 bidang tanah milik warga Kutim kini telah bersertikat. Sertifikat lahan yang masuk dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kutim ini diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kamis (25/11/2021). Yakni pada acara penyerahan sertifikat tanah rakyat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diikuti Kabupaten/Kota se Kaltim.

Dari Kutim, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Ketua penyerahan sertifikat tanah Fahmi Nashrullah mewakil Kepala BPN Kutim mengikuti kegiatan secara daring. Turut hadir Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Suko Buono dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selesai acara, Bupati Ardiansyah mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi program ini. Dia berharap pelan-pelan masyarakat memiliki legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah.

“Hal yang menarik bagi Kutim, disamping kita mendapatkan program PTSL ini, disisi lain juga sudah ada program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agrariatora (TORA) yang disampaikan oleh Presiden,” ucap Ardiansyah.

Di Kutim ada kurang lebih 10 ribu bidang dan  sudah diserahkan. Diantaranya Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. Tentunya dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan semakin terbantu. Setidaknya nilai tanah yang dimiliki memiliki nilai lebih dari sebelumnya. Sehingga apabila apabila memang diperlukan, bisa juga meagunkan sertifikat sebagai modal usaha.

Khusus di Kutim, menurut Ardiansyah ada sekitar 5000 sertifikat tanah masyarakat yang belum diambil. Karena belum lengkap berkas atau menyelesaikan pembauaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Ketua penyerahan sertifikat tanah Fahmi Nashrullah mengatakan, target program PTSL di 2021 ini total sebanyak 19 ribu bidang. Dari 19 ribu bidang yang telah diukur, sejumlah 9,634 layak menjadi sertifikat. 

“Sisanya, masih kekurangan berkas dari masyarakat dan terdapat permasalahan. Sehingga akan menunggu sampai selesainya masalah atau berkasnya lengkap. Jika sudah lengkap, maka tahun berikutnya bisa dilanjutkan menjadi sertifikat,” terangnya.(hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini