Beranda Keagamaan Insentif Ribuan Guru TPA/TKA Kutim Dibayar 13 Mei 2022

Insentif Ribuan Guru TPA/TKA Kutim Dibayar 13 Mei 2022

1,089 views
1

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan maaf atas keterlambatan pembayaran insentif guru TKA/TPA se-Kutim disela-sela pembukaan TC MTQ di Hotel MS, Sangatta Utara. (Hasyim Pro Kutim)

SANGATTA- Saat membuka Training Center (TC) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kutim di Gedung Pertemuan Hotel MS, Sangatta Utara, Selasa (10/5/2022) malam, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan maaf terkait tertundanya pembayaran insentif bagi guru TKA/TPA di Kutim.

Ardiansyah mengaku bahwa kendala teknis soal pembayaran insentif tersebut baru disampaikan kepadanya. Namun setelah dilaporkan, Bupati langsung mengadakan pertemuan melibatkan jajaran Dinas Pendidikan, DPD BKPRMI Kutim dan para pihak terkait lainnya. Diketahui terlambatnya pembayaran insentif tersebut ternyata hanya masalah miskomunikasi saja.

“Mohon maaf kepada seluruh Guru TPA/TKA, terkait keterlambatan pembayaran insentif ini. InsyaAllah insentif (untuk) ribuan ustaz dan ustazah dibayar paling lambat tanggal 13 (Mei 2022) nanti,” kata Ardiansyah.

Bupati berharap masalah seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jajaran Dinas Pendidikan bisa meningkatkan koordinasi dengan DPD BKPRMI Kutim serta pihak terkait lainnya. Sehingga pembayaran insentif para guru pengajar pendidikan Al Qur’an lancar dan mereka bisa semangat serta konsentrasi mengajari para murid.

Ketua DPD BKPRMI Kutim Avandi melalui sambungan telepon mengapresiasi pernyataan dan kebijakan Bupati dalam menyelesaikan persoalan dimaksud.

Sedikit dijelaskan olehnya, terlambatnya pencairan insentif tersebut disebabkan karena masalah teknis tidak sinkronnya data guru TKA/TPA versi DPD BKPRMI Kutim dengan Didik. Data BKPRMI ada sebanyak 2340 ustaz dan ustazah, sedangkan data dari Diknas berjumlah 2136 orang yang siap dibayar. Artinya ada selisih 204 pengajar yang belum terdata oleh Disdik.

“Jadi ada selisih 204 ustaz dan ustazah. Angka inilah yang menjadi masalah, siapa yang masuk daftar penerima insentif (lebih dulu). Alhamdulillah Bapak Bupati memanggil kami (BKPRMI) dan Plt Kepala Diknas untuk memberikan solusi. Jadi untuk insentif 204 guru akan dianggarkan di (APBD) perubahan. Jumlah insentif untuk setiap guru Rp 850 ribu,” jelas Avandi.

Berkaitan siapa saja guru yang lebih dulu menerima insentif dan siapa menerimanya nanti, Avandi mengaku DPD BKPRMI sudah berkoordinasi intensif. Hasilnya DPK BKPRMI Kecamatan telah merekomendasikan nama-nama guru yang memang mau bersabar menerima insentifnya di APBD Perubahan. Sinkonisasi data sudah valid selanjutnya akan diserahkan kepada Disdik Kutim untuk ditindak lanjuti.

“DPD BKPRMI Kutai Timur mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kutim, khususnya Bupati Kutai Timur atas perhatiannya memberikan insentif kepada para pejuang-pejuang Al Qur’an atau guru TKA/TPA se-Kutai Timur. Kami memohon maaf bila ada kekhilafan, kesalahan dan kekurangan dalam mengurusi para ustaz dan ustazah sehingga menimbulkan kesalahfahan. Sehingga menimbulkan opini seolah-olah Bupati tidak peduli guru ngaji,” kata Avandi lagi.

Terakhir dia menegaskan bahwa DPD BKPRMI Kutim adalah mitra pemerintah untuk bersama sama mendidik generasi penerus mengerti baca tulis Al Qur’an. Demi meningkatkan pendidikan karakter sejak usia dini. (kopi3)

1 KOMENTAR

  1. Sudah 5 th kerja penjaga sekolah di SD 0 17 BBi kec Sangkulirang belum di TK 2D sudah 7 kali ngusulkan lewat Kep UPT Sangkulirang

Tinggalkan Balasan ke Maskur Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini